Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Eks RSU Bangli Mulai Dibongkar

Bali Tribune/ PEMBONGKARAN - Proses pembongkartan bangunan eks RSU Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Bangunan gedung eks RSU Bangli mulai dibongkar. Nantinya di atas lahan akan dibanguan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Bangli Jetet Hebron mengatakan lahan eks RSU Bangli merupakan asset Pemprov dan telah dihibahkan kepada Pemkab Bangli.

Sebelum dimulainya pengerjaan gedung MPP maka lahan harus kosong. ”Sudah ada penetapan pemenang untuk penjulan barang milik daerah, dan proses pembongkaran sudah mulai  dilakukan,” sebut Jetet Hebron, Kamis (25/5/23).

Limid nilia bongkaran berdasarkan hasil penghitungan KPKNL Rp 51 juta dan laku terjual Rp 54 juta. Proses pembongkaran diberi tenggang waktu selama 14 hari. Sedangkan untuk proses tender kegiatan sedang berjalan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Bangli. ”Proses di LPSE sudah masuk tahap evaluasi penawaran ,dari informasi yang kami dapatkan dari Pokja  seminggu lalu sudah masuk 20 penyedia yang ajukan penawaran, mungkin jumlah yang ajukan penawaran sudah bertambah,” ungkapnya.

Sesuai time sekejul tanggal 1 sampai tanggal 14 Juni  sudah tanda tangan kontrak. Beber Jetet Hebron dari total luas lahan  36 are, hanya 3 are untuk lahan  bangunan gedung sedangkan sisanya dimanfaatkan untuk lahan parker dan ruang terbuka hijau. “Anggran untuk pembanguan gedung MPP Rp 9,9 miliar, rancang bangun gedung berlantai dengan waktu pengerjaan selama 180 hari kalender,” sebutnya.

Disinggung terkait proses balik nama lahan yang dibahkan, kata Jetet Hebron untuk penyertifikatan lahan sedang digodok. Dalam proses pensertifikatan akan dilakukan pengukuran luas lahan dari petugas BPN . Dalam proses pensertifikatan ada beberapa dokumen yang dibutuhkan salah satunya dokumen penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). ”Ranah untuk proses pensertifikatan ada di Bagian Tapem, kita sebatas menyiapkan dokumen saja,” sebutnya.

Sebut Jetet Hebron walaupun sudah berdiri gedung MPP, namun legalitasnya masih menunggu penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jika dianggap layak  kedepanya kementerian akan memberikan suportbisa dalam bentuk bantuan sarana prasarana. ”Tim dari Kementerian PANRB akan turun lakukan penilian untuk menentukan  layak tidaknya berlabel MPP,” tegas Jetet Hebron.

wartawan
SAM
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.