Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Kantor Kesiman Kertalangu Diplaspas

Bali Tribune/ PRASASTI - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, menandatangani prasasti Gedung Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Rabu (20/3).
Bali Tribune, Denpasar - Pembangunan gedung baru dan Padmasari di sisi timur kantor Desa Kesiman Kertalangu telah usai dilaksanakan. Bertepatan pada Purnama Kedasa, Rabu (20/3) aparatur Desa Kesiman Kertelangu melaksanakan upacara pemelaspasan yang dihadiri tokoh masyarakat adat setempat.
 
Pelaksanaan upacara pemelaspasan gedung kantor serta juga Padmasari ini juga dihadiri langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra. Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra mengatakan pembangunan infrastruktur di Kota Denpasar seperti gedung sekolah maupun perkantoran memiliki fungsi dalam menunjang kinerja pelayanan terhadap masyarakat.
 
Lebih lanjut, dikatakan berbagai konsep dalam ajaran agama Hindu seperti Tri Hita Karana ini semua telah tertata. seperti sisi Parhyangan nya sudah baik sekali, Palemahan dilihat dari sisi lingkungannya tertata rapi dan dari sisi Pawongan nya diharapkan menghasilkan kinerja yang baik nantinya. Semua didukung degan sinkronisasi yang sangat baik.
 
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena mengatakan perluasan sisi timur gedung dan peningkatan letak Padmasari di area Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu ini merupakan suatu kebutuhan dalam peningkatan pelayanan dari para kepala dusun dan Badan Permusyawarahan Desa. Diharapkan pembangunan gedung ini dapat mendorong respons cepat pelayanan kepada masyarakat di wilayah kami.
 
Luas total keseluruhan gedung Kantor Desa Kesiman Kertalangu pasca direnovasi ini baik bagian atas dan bawah seluas 580 Meter Persegi. “Proses perluasan gedung dan peningkatan Padmasari ini memakan waktu selama 9 bulan dan sebagai puncaknya dilaksanakan secara niskala upacara pemlasasan , pecaruan dan piodalan ini,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.