Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Kantor Kesiman Kertalangu Diplaspas

Bali Tribune/ PRASASTI - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, menandatangani prasasti Gedung Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Rabu (20/3).
Bali Tribune, Denpasar - Pembangunan gedung baru dan Padmasari di sisi timur kantor Desa Kesiman Kertalangu telah usai dilaksanakan. Bertepatan pada Purnama Kedasa, Rabu (20/3) aparatur Desa Kesiman Kertelangu melaksanakan upacara pemelaspasan yang dihadiri tokoh masyarakat adat setempat.
 
Pelaksanaan upacara pemelaspasan gedung kantor serta juga Padmasari ini juga dihadiri langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra. Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra mengatakan pembangunan infrastruktur di Kota Denpasar seperti gedung sekolah maupun perkantoran memiliki fungsi dalam menunjang kinerja pelayanan terhadap masyarakat.
 
Lebih lanjut, dikatakan berbagai konsep dalam ajaran agama Hindu seperti Tri Hita Karana ini semua telah tertata. seperti sisi Parhyangan nya sudah baik sekali, Palemahan dilihat dari sisi lingkungannya tertata rapi dan dari sisi Pawongan nya diharapkan menghasilkan kinerja yang baik nantinya. Semua didukung degan sinkronisasi yang sangat baik.
 
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena mengatakan perluasan sisi timur gedung dan peningkatan letak Padmasari di area Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu ini merupakan suatu kebutuhan dalam peningkatan pelayanan dari para kepala dusun dan Badan Permusyawarahan Desa. Diharapkan pembangunan gedung ini dapat mendorong respons cepat pelayanan kepada masyarakat di wilayah kami.
 
Luas total keseluruhan gedung Kantor Desa Kesiman Kertalangu pasca direnovasi ini baik bagian atas dan bawah seluas 580 Meter Persegi. “Proses perluasan gedung dan peningkatan Padmasari ini memakan waktu selama 9 bulan dan sebagai puncaknya dilaksanakan secara niskala upacara pemlasasan , pecaruan dan piodalan ini,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.