Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Kantor Kesiman Kertalangu Diplaspas

Bali Tribune/ PRASASTI - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, menandatangani prasasti Gedung Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Rabu (20/3).
Bali Tribune, Denpasar - Pembangunan gedung baru dan Padmasari di sisi timur kantor Desa Kesiman Kertalangu telah usai dilaksanakan. Bertepatan pada Purnama Kedasa, Rabu (20/3) aparatur Desa Kesiman Kertelangu melaksanakan upacara pemelaspasan yang dihadiri tokoh masyarakat adat setempat.
 
Pelaksanaan upacara pemelaspasan gedung kantor serta juga Padmasari ini juga dihadiri langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra. Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra mengatakan pembangunan infrastruktur di Kota Denpasar seperti gedung sekolah maupun perkantoran memiliki fungsi dalam menunjang kinerja pelayanan terhadap masyarakat.
 
Lebih lanjut, dikatakan berbagai konsep dalam ajaran agama Hindu seperti Tri Hita Karana ini semua telah tertata. seperti sisi Parhyangan nya sudah baik sekali, Palemahan dilihat dari sisi lingkungannya tertata rapi dan dari sisi Pawongan nya diharapkan menghasilkan kinerja yang baik nantinya. Semua didukung degan sinkronisasi yang sangat baik.
 
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena mengatakan perluasan sisi timur gedung dan peningkatan letak Padmasari di area Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu ini merupakan suatu kebutuhan dalam peningkatan pelayanan dari para kepala dusun dan Badan Permusyawarahan Desa. Diharapkan pembangunan gedung ini dapat mendorong respons cepat pelayanan kepada masyarakat di wilayah kami.
 
Luas total keseluruhan gedung Kantor Desa Kesiman Kertalangu pasca direnovasi ini baik bagian atas dan bawah seluas 580 Meter Persegi. “Proses perluasan gedung dan peningkatan Padmasari ini memakan waktu selama 9 bulan dan sebagai puncaknya dilaksanakan secara niskala upacara pemlasasan , pecaruan dan piodalan ini,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.