Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

poliklinik RS Wangaya
Bali Tribune / RUMAH SAKIT - Suasana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya. Gedung Poliklinik terpusat direncanakan akan dibangun di rumah sakit ini

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, menjelaskan bahwa proses tender fisik akan dilakukan sepanjang bulan April. Pembangunan poliklinik terpusat ini sepenuhnya didanai oleh APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 dengan alokasi anggaran mencapai Rp100 miliar. 

"Pengerjaan fisik RSUD Wangaya dimulai awal Mei mendatang. Saat ini fokus utama adalah pembangunan poliklinik terpadu lima lantai yang pengerjaannya akan dilakukan secara berkelanjutan," ujar Bagus Airawata, Selasa (31/3/2026). 

Direktur Utama RSUD Wangaya, A.A. Made Widiasa, menambahkan bahwa keberadaan poliklinik terpusat ini bertujuan untuk menyatukan 34 layanan poliklinik yang sebelumnya tersebar di beberapa bangunan lama. Dengan sistem satu atap, aksesibilitas pasien yang memerlukan lebih dari satu layanan poli akan menjadi lebih efisien.

 Ia juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan normal selama proses konstruksi dengan memanfaatkan ruangan lain yang telah disiapkan.

Selain poliklinik, RSUD Wangaya juga merencanakan pembangunan gedung rawat inap baru dengan kapasitas 400 tempat tidur. Berbeda dengan gedung poliklinik, proyek ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang direncanakan mulai berjalan pada periode 2027 hingga 2029. 

Penggunaan skema KPBU ini memungkinkan pengembangan fasilitas penunjang lainnya, seperti gedung ICU, IGD, hingga rumah duka, tanpa membebani kapasitas fiskal Pemerintah Kota Denpasar secara langsung. Dengan langkah ini, pemenuhan kebutuhan dasar dan pengembangan layanan unggulan rumah sakit diharapkan dapat terus dioptimalkan secara berkelanjutan. 

wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.