Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara MiChat, Polisi Pengamanan KTT G20 Tewas Ditikam

Bali Tribune / korban FNS saat diindentifikasi

balitribune.co.id | DenpasarKabut duka menyelimuti keluarga besar Polri di tengah pengamanan KTT G20. Seorang anggota pengamanan G20 berinisial FNS (22) tewas ditikam di sebuah hotel di kawasan Jalan Pidada V Ubung, Denpasar Utara, Rabu (16/11) dini hari. Diduga kuat, korban dari Polda Sulawesi Selatan yang BKO Baharkam Polri itu ditikam setelah memesan cewek melalui aplikasi Michat.

"Korban asalnya dari Sulawesi, tapi sebelum ke Bali untuk pengamanan G20 ini mereka kumpulnya di Mabes Polri dulu. Mereka BKO dari Baharkam untuk tugas pengamanannya di wilayah Ubung dan sekitarnya," ungkap seorang petugas di lapngan, Rabu (16/11) pagi.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, korban bertugas jaga di wilayah Ubung dan sekitarnya. Sebelum peristiwa berdarah itu, korban terlibat cekcok dengan seorang perempuan berinisial Ni Luh KS yang diduga kuat perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diorder melalui aplikasi MiChat. Penyebabnya, foto cewek di aplikasi itu tidak sesuai dengan orang yang ditemuinya itu. Foto yang terpasang di aplikasi terlihat cantik dan seksi. Namun setelah bertemu dengan korban ternyata berbeda 180 derajat. Sehingga korban menolaknya yang mengakibatkan keduanya perang mulut. Dan tiba-tiba ada seorang laki-laki yang disebut bernama Alvin datang dan langsung menikam korban di bagian leher kirinya. Korban sempat dilarikan ke RS Wangaya namun nyawa anggota Polri Angkatan 44 tahun 2019/2020 itu tidak tertolong.
 
"Lukanya memang tidak parah. Mungkin korban kehabisan darah karena terlambat mendapat pertolongan," kata petugas itu. 
 
Pelakunya diduga pacarnya cewek itu atau ada hubungannya dengan cewek itu. Karena korban cekcok dengan cewek itu dan tiba-tiba ada orang yang datang menikam korban. Korban sempat berteriak meminta bantuan sehingga ditolong ke Rumah Sakit. Sementara pelaku yang sempat kabur telah diringkus anggota Polresta Denpasar.
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan kasus tersebut. Namun ia fokus di KTT G20 sehingga menyarankan untuk hubungi pihak Polresta Denpasar.
 
"Minta maaf, saya lagi fokus di G20. Tolong cek di Polresta karena Polresta yang menangani," jawabnya.
 
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU Ketut Sukadi yang dihubungi via telepon mengatakan, belum bisa memberikan keterangan apapun karena pihaknya belum menerima data dari Sat Reskrim.
 
"Kami tidak berani berasumsi. Kami berbicara harus berdasarkan data. Memang ada informasi seperti itu, tetapi sampai sekarang kami belum mendapat data dari Reskrim," katanya.
wartawan
RAY
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.