Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Pandemi Covid-19, Angka Perceraian Meningkat

Bali Tribune/ I Gusti Putu Anom Saputra
balitribune.co.id | Negara - Pandemi Covid-19 yang mewabah selama hampir setahun terakhir ini berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Di tengah berbagai pembatasan, masyarakat dihadapkan dengan berbagai persoalan kehidupan yang berat, termasuk juga prahara rumah tangga. Di masa pandemi Covid-19 ini, angka perceraian di Jembrana mengalami peningkatan.
 
Tak bisa dipungkiri pandemi Covid-19 sejak pandemi Covid-19 mewabah awal tahun 2020 lalu, perekonomian masyarakat semakin sulit. Banyak masyarakat yang masih produktif justru kehilangan pekerjaannya. Sedangkan kebutuhan hidup masyarakat justru harus tetap terpenuhi. Bahkan beberapa komoditas kebutuhan hidup justru mengalami lonjakan harga di masa pandemi ini.
 
Himpitan ekonomi ini diprediksi menjadi pemicu meningkatnya perceraian di Jembrana selama setahun belakangan ini. Beberapa bulan terkahir, jumlah warga yang mengurus akta perceraian ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana mengalami lonjakan. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengakui meningkatnya jumlah masyarakat Jembrana yang mengajukan permohonan akta perceraian. Menurutnya pemohon akta perceraian tersebut didominasi usia perkawinan di bawah 10 tahun.
 
"Dari permohonan akta perceraian yang masuk, setelah saya cek lebih banyak usia pernikahan di bawah 10 tahun. 
 
Bahkan ada yang di bawah 5 tahun. Memang masa-masa penyesuaian dalam pernikahan itu selama 3 atau 5 tahun," ungkap mantan Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Jembrana ini.  Setelah dicermati lebih mendalam, menurutnya permasalahan yang paling sering memicu dari banyaknya angka perceraian selama setahun terakhir ini karena permasalahan ekonomi dan juga masalah tanggung jawab dalam berumah tangga.
 
Bahkan menurutnya perceraian yang dilaporkan dan dimohonkan akta cerainya tersebut baru kasus perceraian yang telah melalui proses persidangan di Pengadilan. Sedangkan perceraian yang dilakukan secara adat, tanpa melalui proses persidangan di Pengadilan tidak dipungkirinya juga cukup banyak terjadi. 
 
"Yang terdata dan tercatat di kami cukup banyak. Itu yang melalui proses sidang perceraian. Sehingga dibuat akta. Kalau di luar itu misalnya pernikahan secara adat, mungkin banyak juga, tapi tidak terdata di kami," jelasnya.
 
Ia menyebutkan berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana dua tahun terakhir, penerbitan akta perceraian pada tahun 2020 lalu mencapai 198 akta. Pada Juli 2020 akta perceraian yang diterbitkan mengalami peningkatan sebanyak 21 akta, dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2019 yang hanya 11 akta. Begitu pula pada Oktober 2020 diterbitkan sebanyak 21 akta, sedangkan di periode yang sama di tahun 2019 hanya 15 akta. Sedangkan Desember 2020 diterbitkan 27 akta, meningkat dari Desember 2019 yang hanya 15 akta.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Kinerja Keuangan Daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Turun Langsung Cari Solusi

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, Kamis, (5/2/2026) untuk mendengarkan sekaligus mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi jajaran BPKAD.

Baca Selengkapnya icon click

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.