Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Saling Komentar di Tiktok, Belasan Pemuda di Buleleng Baku Hantam Saat Galungan

Bali Tribune / MENGAMANKAN - Polsek Singaraja mengamankan belasan pemuda pascaterjadi perkelahian antar dua kelompok pemuda. Perkelahian itu terjadi tepat pada Hari Raya Galungan, Rabu (25/9)

balitribune.co.id | SingarajaPolsek Singaraja mengamankan belasan pemuda pascaterjadi perkelahian antar dua kelompok pemuda. Perkelahian itu terjadi tepat pada Hari Raya Galungan, Rabu (25/9) di simpang jalan Kelurahan Banyuning yang dipicu saling komentar pada postingan di platform tiktok. Dalam peristiwa itu polisi mencatat ada 4 tempat kejadian perkara (TKP) aksi kelompok pemuda yang diketahui berasal dari Kelurahan Banyuning dan Desa Petandakan. Polisi bergerak cepat dan mengamankan sebelas orang pemuda dalam perkelahian tersebut.

Dikonfirmasi, Kamis (26/9) Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, perkelahian di simpang empat Banyuning merupakan lanjutan dari perkelahian di Pantai Penarukan yang disebabkan ketersinggungan berawal dari komentar di media sosial.

“Berawal dari postingan di media sosial antara si Kadek IS bersama dengan Krisna alias Dower, mereka saling komen di media sosial. Kemudian dari komentar, komen-komen ini mereka janjian bertemu di sebuah pantai di Panarukan. Jadi perselisihan ataupun perkelahian antara kedua belah pihak namun sudah selesai didamaikan di sana,” ujar Kapolsek Kompol Agus Dwi Wirawan.

Setelah itu beredar pesan simpang siur yang memicu terjadinya perkelahian susulan antar kelompok pemuda dari Banyuning dan Petandakan.”Setelah TKP pertama di Penarukan tadi muncullah TKP di Simpang Banyuning, nah disimpang Banyuning ini terjadi 3 kejadian dan ini sudah kita buatkan masing-masing laporan polisi,” kata Agus Dwi Wirawan.

Kapolsek Singaraja mengakui masih melakukan penanganan secara intensif dengan 4 titik kejadian perkara di Pantai Penarukan dan 3 perkara di simpang jalan Banyuning. TKP Penarukan mencatat perkelahian antara Kadek IS dengan Krisna alias Dower, kemudian di TKP Banyuning tercatat tiga laporan, Made SJ melaporkan Kadek P, Putu A, KS. Laporan kedua P melaporkan PA dan D, selanjutnya TKP ketiga, PA melaporkan KS, Gede A dan OP.

“Semalam kita sudah periksa 11 saksi untuk ini, kita running, kita marathon, kita selesaikan kita tuntaskan untuk mengetahui kejadian di masing-masing TKP, TKP pertama Penarukan, TKP kedua di Simpang Banyuning namun di sana ada tiga pelapor dan terlapor di sana. Saat ini sudah diperiksa sebelas saksi, kemudian hari ini kita akan periksa tambahan juga terkait dengan posisi masing-masing dan juga untuk memenuhi kelengkapan dari 184 KUHAP alat bukti yang sah,” ungkap Agus Dwi Wirawan.

Terkait dengan video dan photo yang tersebar dan viral, Kompol Agus Dwi mengatakan telah melakukan tindak lanjut dengan mengidentifikasi postingan para netizen tersebut termasuk adanya oknum pemuda yang membawa senjata api jenis senapan gas softgun.

“Ada informasi salah satu dari mereka menggunakan senapan gas softgun, ini memang ada informasi itu namun tidak ada suara letusan atau tembakan.Cuma si korban yang pertama yang di TKP Banyuning itu memang selesai berburu melintas menemukan temannya di sana dikeroyok dia ingin meleraikan,” tandasnya.

Sementara itu setelah dilakukan mediasi antar dua kelompok pemuda tersebut diputuskan untuk berdamai.Kepala Desa Petandakan dan Lurah Banyuning mendampingi masing-masing melakukan mediasi di Polsek Singaraja.

wartawan
CHA
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.