Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Sampah, Wayan Lanus Dapat Lima Jahitan

Bali Tribune/ Wayan Lanus dirawat di UGD RSU Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Gara- gara sampah hasil memulung terjadi perang tanding antara paman dengan keponakan, yang berujung sang paman I Wayan Lanus harus dilarikan ke IGD RSUD Klungkung. Perkalahian keluarga itu membuat I Wayan Lanus juga menerima lima jahitan karena luka-luka serius.
 
Peristiwa yang sempat menghebohkan warga Lingkungan Besang Kangin,Semarapura Kaje ini terjadi pada Senin 13 Januari 2020 sekitar pukul 12.30 wita. 
 
Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta membenarkan peristiwa perkelahian I Wayan Lanus (63) dengan keponakannya I Komang Adi Rustanaya (23). 
 
Dikatakan, perkelahian ini,berawal dari terjadinya cekcok dan adu mulut  antara I Wayan Lanus dengan I Komang Adi Rustanaya. Jro bendesa berusaha melerai perkelahian tersebut namun tak kuasa meredam amarah keduanya.Karena saling mendorong maka I Wayan Lanus akhirnya terjatuh. Akibatnya kepalanya mengenai sepeda motor sehingga terjadi luka robek disamping luka di bagian jidat dan alis mata.
 
Latar belakang sumber perkelahian itu konon korban dikenal suka mengumpulkan barang rongsokan yang disimpan di dalam rumah. Dengan begitu keadaan rumah menjadi kotor. Hal inilah yang menjadi sumber keributan sang paman dengan keponakannya.
 
Perkelahian itu kemudian berujung damai yang dimediasi oleh Kapolsek Klungkung I Nyoman Suparta.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.