Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Transmisi Lokal, 200 Warga Desa Padang Kerta di-Rapid

Bali Tribune / Pasca ditemukannya kasus Positif Covid-19 dari transmisi lokal, sebanyak 200 orang warga Desa PAdang Kerta jalani rapid test_ Nampak suasana warga menjalani rapid test.

balitribune.co.id | Amlapura - Pasca ditemukannya kasus positif Covid-19 dari transmisi lokal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Kamis (30/4/2020) melakukan rapid test terhadap 200 orang warga di Banjar Padang Kerta Kaler, Desa Padang Kerta, Kecamatan Karangasem. Rapid test yang tidak hanya diikuti oleh Lansia, orang dewasa, anak-anak dan Balita ini dipantau langsung oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karangasem.

Hasil sementara dari rapid test yang dilakukan di desa tersebut ada sebanyak 6 orang hasilnya reaktif positif. Dan enam orang tersebut sudah dibawa ke RSUP Sanglah untuk untuk menjalani test Swab, guna mengetahui atau memastikan apakah keenamnya tersebut postif Covid-19 atau tidak.

Kepada koran ini, Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan pasca ditemukannya enam orang yang terconfirmasi positif Covid-19 dari transmisi lokal di Kecamatan Karangasem utamanya di Desa Padang Kerta, pihaknya mengaku telah menurunkan tim surveilan guna melakukan trekking terhadap warga yang pernah kontak langsung dengan pasien Covid-19 di desa tersebut.

“Dari hasil trekking yang kami lakukan, didapatkan ada sebanyak 37 orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien terconfirmasi positif di Padang Kerta. Nah ke 37 orang ini akan kami lakukan tindakan isolasi,” ujarnya. Pihaknya juga akan melakukan rapid test terhadap ke 37 orang tersebut. Jika hasil rapid test ternyata ada yang reaktif positif, maka akan langsung dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilanjutkan dengan test Swab.

Jika dari hasil test Swab ternyata positif maka akan langsung dilakukan isolasi di rumah sakit rujukan hingga dilakukan tes Swab ulang, dan jika hasil test Swab nya negatif maka pihaknya akan melakukan karantina terhadap ke 37 orang tersebut secara terpusat selama 14 hari, sedangkan untuk lokasi atau tempat karantinannya masih akan dikonsolidasikan lebih lanjut. Namun menurutnya modelnya sama seperti yang dilakukan terhadap para PMI. Artinya terpusat pada satu tempat.

“Yang menjalani rapid test hari ini bagi yang hasilnya negatif, kami meminta agar warga tersebut melaksanakan karantina secara mandiri di rumah mamsing-masing. Mudah-mudahan semua negatif sehingga kita lebih mudah melakukan trekking,” lontarnya.

Kembali kesoal rapid test terhadap 200 orang di Padang Kerta, jika hasil test menunjukan banyak yang reaktif positif apakah pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karanghasem akan melakukan pembatasan sosial secara terbatas di Desa Padang Kerta? Terkait hal ini pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut jika ternyata hasil rapid test banyak yang reaktif positif.

“Kami akan melakukan kajian, dan hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan untuk selanjutnya diambil keputusan apakah akan dilakukan pembatasan sosial terbatas di desa tersebut atau tidak,” tuntasnya, sembari menyebutkan jumlah total kasus yang terconfirmasi untuk Karangasem sebanyak 20 kasus. 8 kasus ditemukan di Denpasar, sementara sisanya 12 kasus ditemukan di Karangasem.

Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karangasem, sempat semberikan himbauan kepada masyarakat Desa Adang Kerta yang akan melaksanakan Rapid Test. Intinya Bupati menengaskan jika Pemerintah Karangasem akan selalu hadir dan akan mengambil tindakan serius dan strategis guna melindungi masyarakat Karangasem dari penularan Wabah Covid-19, termasuk langkah-langkah penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Wabah Covid-19.

“Untuk itu kami menghimbau masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah, jangan keluar rumah kalau tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Tetap melaksanakan Pola Hidub bersih dan Sehat, selalu gunakan masker,” himbaunya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Sukses Bisnis Towing: Kepercayaan dan Kecepatan

balitribune.co.id I Denpasar - Bisnis towing atau derek menjadi peluang di zaman mobilisasi seperti saat ini. Paasalnya, tidak banyak orang yang melirik usaha towing. Seperti diakui salah seorang pelaku bisnis derek, I.B. Adhi Sari Putra memilih menekuni bisnis yang identik dengan situasi darurat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pangdam Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto turun langsung meninjau lokasi pengungsian korban gempa di Lapangan Nanga Banda, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/8/2026). 

Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IX/Udayana Ny. Indah Piek Budyakto, Pangdam memastikan kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Bermain Sedunia, Cakrawala Ajak Siswa Bermain Permainan Tradisional

balitribune.co.id I Denpasar - Panitia CAKRAWALA yang merupakan Duta Anak Kota Denpasar 2026, menjadi Komisi Partisipasi untuk menghadirkan kegiatan Ceria Anak dalam Kreasi dan Warisan Lestari Nusantara. Untuk memperingati Hari Bermain Sedunia, menggelar kegiatan permainan Tradisional Kreasi bagi anak-anak sekolah, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.