Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Transmisi Lokal, 200 Warga Desa Padang Kerta di-Rapid

Bali Tribune / Pasca ditemukannya kasus Positif Covid-19 dari transmisi lokal, sebanyak 200 orang warga Desa PAdang Kerta jalani rapid test_ Nampak suasana warga menjalani rapid test.

balitribune.co.id | Amlapura - Pasca ditemukannya kasus positif Covid-19 dari transmisi lokal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Kamis (30/4/2020) melakukan rapid test terhadap 200 orang warga di Banjar Padang Kerta Kaler, Desa Padang Kerta, Kecamatan Karangasem. Rapid test yang tidak hanya diikuti oleh Lansia, orang dewasa, anak-anak dan Balita ini dipantau langsung oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karangasem.

Hasil sementara dari rapid test yang dilakukan di desa tersebut ada sebanyak 6 orang hasilnya reaktif positif. Dan enam orang tersebut sudah dibawa ke RSUP Sanglah untuk untuk menjalani test Swab, guna mengetahui atau memastikan apakah keenamnya tersebut postif Covid-19 atau tidak.

Kepada koran ini, Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan pasca ditemukannya enam orang yang terconfirmasi positif Covid-19 dari transmisi lokal di Kecamatan Karangasem utamanya di Desa Padang Kerta, pihaknya mengaku telah menurunkan tim surveilan guna melakukan trekking terhadap warga yang pernah kontak langsung dengan pasien Covid-19 di desa tersebut.

“Dari hasil trekking yang kami lakukan, didapatkan ada sebanyak 37 orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien terconfirmasi positif di Padang Kerta. Nah ke 37 orang ini akan kami lakukan tindakan isolasi,” ujarnya. Pihaknya juga akan melakukan rapid test terhadap ke 37 orang tersebut. Jika hasil rapid test ternyata ada yang reaktif positif, maka akan langsung dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilanjutkan dengan test Swab.

Jika dari hasil test Swab ternyata positif maka akan langsung dilakukan isolasi di rumah sakit rujukan hingga dilakukan tes Swab ulang, dan jika hasil test Swab nya negatif maka pihaknya akan melakukan karantina terhadap ke 37 orang tersebut secara terpusat selama 14 hari, sedangkan untuk lokasi atau tempat karantinannya masih akan dikonsolidasikan lebih lanjut. Namun menurutnya modelnya sama seperti yang dilakukan terhadap para PMI. Artinya terpusat pada satu tempat.

“Yang menjalani rapid test hari ini bagi yang hasilnya negatif, kami meminta agar warga tersebut melaksanakan karantina secara mandiri di rumah mamsing-masing. Mudah-mudahan semua negatif sehingga kita lebih mudah melakukan trekking,” lontarnya.

Kembali kesoal rapid test terhadap 200 orang di Padang Kerta, jika hasil test menunjukan banyak yang reaktif positif apakah pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karanghasem akan melakukan pembatasan sosial secara terbatas di Desa Padang Kerta? Terkait hal ini pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut jika ternyata hasil rapid test banyak yang reaktif positif.

“Kami akan melakukan kajian, dan hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan untuk selanjutnya diambil keputusan apakah akan dilakukan pembatasan sosial terbatas di desa tersebut atau tidak,” tuntasnya, sembari menyebutkan jumlah total kasus yang terconfirmasi untuk Karangasem sebanyak 20 kasus. 8 kasus ditemukan di Denpasar, sementara sisanya 12 kasus ditemukan di Karangasem.

Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karangasem, sempat semberikan himbauan kepada masyarakat Desa Adang Kerta yang akan melaksanakan Rapid Test. Intinya Bupati menengaskan jika Pemerintah Karangasem akan selalu hadir dan akan mengambil tindakan serius dan strategis guna melindungi masyarakat Karangasem dari penularan Wabah Covid-19, termasuk langkah-langkah penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Wabah Covid-19.

“Untuk itu kami menghimbau masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah, jangan keluar rumah kalau tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Tetap melaksanakan Pola Hidub bersih dan Sehat, selalu gunakan masker,” himbaunya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.