Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Transmisi Lokal, 200 Warga Desa Padang Kerta di-Rapid

Bali Tribune / Pasca ditemukannya kasus Positif Covid-19 dari transmisi lokal, sebanyak 200 orang warga Desa PAdang Kerta jalani rapid test_ Nampak suasana warga menjalani rapid test.

balitribune.co.id | Amlapura - Pasca ditemukannya kasus positif Covid-19 dari transmisi lokal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Kamis (30/4/2020) melakukan rapid test terhadap 200 orang warga di Banjar Padang Kerta Kaler, Desa Padang Kerta, Kecamatan Karangasem. Rapid test yang tidak hanya diikuti oleh Lansia, orang dewasa, anak-anak dan Balita ini dipantau langsung oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karangasem.

Hasil sementara dari rapid test yang dilakukan di desa tersebut ada sebanyak 6 orang hasilnya reaktif positif. Dan enam orang tersebut sudah dibawa ke RSUP Sanglah untuk untuk menjalani test Swab, guna mengetahui atau memastikan apakah keenamnya tersebut postif Covid-19 atau tidak.

Kepada koran ini, Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan pasca ditemukannya enam orang yang terconfirmasi positif Covid-19 dari transmisi lokal di Kecamatan Karangasem utamanya di Desa Padang Kerta, pihaknya mengaku telah menurunkan tim surveilan guna melakukan trekking terhadap warga yang pernah kontak langsung dengan pasien Covid-19 di desa tersebut.

“Dari hasil trekking yang kami lakukan, didapatkan ada sebanyak 37 orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien terconfirmasi positif di Padang Kerta. Nah ke 37 orang ini akan kami lakukan tindakan isolasi,” ujarnya. Pihaknya juga akan melakukan rapid test terhadap ke 37 orang tersebut. Jika hasil rapid test ternyata ada yang reaktif positif, maka akan langsung dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilanjutkan dengan test Swab.

Jika dari hasil test Swab ternyata positif maka akan langsung dilakukan isolasi di rumah sakit rujukan hingga dilakukan tes Swab ulang, dan jika hasil test Swab nya negatif maka pihaknya akan melakukan karantina terhadap ke 37 orang tersebut secara terpusat selama 14 hari, sedangkan untuk lokasi atau tempat karantinannya masih akan dikonsolidasikan lebih lanjut. Namun menurutnya modelnya sama seperti yang dilakukan terhadap para PMI. Artinya terpusat pada satu tempat.

“Yang menjalani rapid test hari ini bagi yang hasilnya negatif, kami meminta agar warga tersebut melaksanakan karantina secara mandiri di rumah mamsing-masing. Mudah-mudahan semua negatif sehingga kita lebih mudah melakukan trekking,” lontarnya.

Kembali kesoal rapid test terhadap 200 orang di Padang Kerta, jika hasil test menunjukan banyak yang reaktif positif apakah pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karanghasem akan melakukan pembatasan sosial secara terbatas di Desa Padang Kerta? Terkait hal ini pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut jika ternyata hasil rapid test banyak yang reaktif positif.

“Kami akan melakukan kajian, dan hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan untuk selanjutnya diambil keputusan apakah akan dilakukan pembatasan sosial terbatas di desa tersebut atau tidak,” tuntasnya, sembari menyebutkan jumlah total kasus yang terconfirmasi untuk Karangasem sebanyak 20 kasus. 8 kasus ditemukan di Denpasar, sementara sisanya 12 kasus ditemukan di Karangasem.

Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karangasem, sempat semberikan himbauan kepada masyarakat Desa Adang Kerta yang akan melaksanakan Rapid Test. Intinya Bupati menengaskan jika Pemerintah Karangasem akan selalu hadir dan akan mengambil tindakan serius dan strategis guna melindungi masyarakat Karangasem dari penularan Wabah Covid-19, termasuk langkah-langkah penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Wabah Covid-19.

“Untuk itu kami menghimbau masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah, jangan keluar rumah kalau tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Tetap melaksanakan Pola Hidub bersih dan Sehat, selalu gunakan masker,” himbaunya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.