balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.
Terkait potensi bahaya tersebut, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dilaporkan telah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada Pemkab Badung agar langkah mitigasi serta penanganan teknis segera dilakukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, I Ketut Gede Arta, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2026), tidak menampik adanya informasi tersebut. Pihaknya pun memberikan klarifikasi mengenai tata kelola serta penanganan sistem pada aplikasi Simpeg.
Gede Arta menjelaskan bahwa server penyimpanan data utama Pemkab Badung pada dasarnya memang berada di Diskominfo Badung. Kendati demikian, pengembangan, pengoperasian, serta gerbang akses (gateway) aplikasi Simpeg berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung yang bekerja sama dengan pihak ketiga (vendor).
"Data memang tersimpan di Diskominfo, tetapi pintu masuk dan pengelolaannya ada di BKPSDM. Ibarat rumah, kuncinya ada di sana," ujar Gede Arta.
Mengenai surat pemberitahuan dari BSSN terkait indikasi celah keamanan tersebut, Gede Arta membenarkan bahwa laporan itu sudah diterima. Pihaknya mengklaim langsung mengambil tindakan cepat dengan melakukan penanganan awal.
"Langkah mitigasi sudah langsung dilakukan pada hari itu juga. Tim teknis di bidang persandian dan keamanan informasi sudah melakukan tindakan pencegahan serta koordinasi," jelasnya.
Sementara itu, mengenai titik pasti kebocoran sistem maupun rumor yang menyebutkan data pegawai telah diperjualbelikan di dark web, Gede Arta menyatakan belum dapat memberikan konfirmasi lebih terperinci.
Menurutnya, evaluasi teknis dan komunikasi intensif dengan pihak vendor pengembang aplikasi saat ini ditangani langsung oleh internal BKPSDM Badung.
Gede Arta menegaskan bahwa Diskominfo Badung akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan keandalan sistem perbankan data Pemkab Badung serta menutupi potensi celah keamanan yang ada.
"Kami terus berkoordinasi dengan BKPSDM karena yang lebih tahu soal data pegawai itu disana dengan vendornya," kata mantan Camat Kuta Selatan ini..
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, Wayan Putra Yadnya dikonfirmasi terpisah justru membantah adanya kebocoran data pada aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) Badung. "Tidak ada bocor," tegasnya.
Putra Yadnya mengakui adanya surat dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Namun, ia menegaskan surat tersebut sebatas imbauan agar pihak terkait lebih berhati-hati.
Menurutnya, imbauan itu muncul setelah terjadi kendala saat proses sinkronisasi data Simpeg. “Cuma disuruh hati-hati, karena kemarin saat sinkronisasi data Simpeg ada terjadi kendala,” kata Putra Yadnya. Ia kembali menegaskan, kendala tersebut tidak berarti telah terjadi kebocoran data pada aplikasi Simpeg Badung.