balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi, Firman Setiawan (16), penemuan tersebut bermula saat dirinya sedang berjalan di sekitar lokasi kejadian. Ia kemudian berpapasan dengan dua orang pemuda yang hendak memancing. Kedua pemuda tersebut memberi tahu Firman bahwa ada mayat bayi yang mengambang di sungai.
Mendapat informasi itu, Firman langsung pulang ke tempat kosnya untuk memberitahu sang pemilik kos, I Made Cakra (55).
"Selanjutnya, kedua saksi mendatangi lokasi kejadian dan memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah melihat langsung adanya jasad bayi yang mengambang, saksi Made Cakra segera menghubungi pihak Kepolisian Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh Tim Identifikasi Polresta Denpasar, saat ditemukan korban berada di atas sebuah kasur dalam keadaan mengambang dengan posisi miring ke kiri. Jasad bayi tersebut ditemukan tanpa busana dengan bagian samping kanan badan yang sudah membiru.
Meski organ tubuh korban diketahui masih lengkap dan tali pusar masih menempel, namun ari-arinya sudah tidak ada.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut," pungkas IPTU Adi Saputra.