Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Motor, Perempuan Sales Dipolisikan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penggelapan sepeda motor, Ni Nyoman Ariani diamankan petugas di Mapolsek Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Seorang sales, Ni Nyoman Ariani (44), akhirnya dijemput paksa oleh aparat Polsek Ubud, lantaran dilaporkan melakukan penggelapan motor oleh temannya. Perempuan asal Lingkungan Roban, Bitera, Gianyar ini, dilaporkan oleh I Gusti Ngurah Suwirta asal Banjar Jukut Paku,  Singakerta, Ubud, lantran merasa ditipu dan motornya digelapkan.
 
Dari keterangan, kasus ini  berawal drai perkenalan korban Gusti Suwirta dengan Nyoman Ariani pada tahun 2008 lalu. Saat itu korban membeli satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dan waktu itu pelaku Ariani bekerja sebagai seles di deler Yamaha Teges, Desa Peliatan, Ubud. Komunikasi keduanya menyabung hingga akhir tahun 2019 lalu, korban ditawarkan pelaku untuk menukar motor bekas dengan sepeda motor yang baru. Karena terlapor sering menelpon, sehingga korban pun sepakat bertemu dengan pelaku. Saat ini terjadi tawar menawar harga, dan sepakat sepeda motor Yamaha Yupiter MX milik korban dihargai Rp 5 juta, sedangkan sebagai penukarnya adalah sepeda motor Vario 125 seharga Rp 21 juta dan uang sebesar Rp 16 juta. Karena saat ini pelaku bekerja menjadi seles di deler Honda.
 
Atas kesepakatn itu,  sepeda motor Yamaha Yupiter tersebut diserahkan kepada pelaku. Dan pelaku berjanji akan menyerahkan sepeda motor Honda Vario 125 pada sore harinya. Namun sampai saat ini sepeda motor tersebut belum diserahkan kepada korban. Dengan adanya kejadian tersebut korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ubud guna proses lebih lanjut.
 
Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja membenarkan penangkapan kasus penggelapan tersebut. Dijelaskan korban melapor pada Rabu (18/3) sekitar pukul 10.30. Mendapat laporan seperti itu, unit opsnal bergerak cepat interogasi korban serta saksi-saksi dan mencari informasi. “Mendapat informasi pelaku berasal dari daerah Bitra Gianyar, diketahui terduga pelaku berada di wilayah Desa Mas, Ubud. Akhirnya unit opsnal memancing agar terduga pelaku bisa ketemu di Desa Mas. Saat melakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya barang bukti dijual di wilayah Klungkung.
 
Selanjutnya tim ospnal bergerak cepat menelusuri barang bukti ke Klungkung dan dapat diamankan ke Polsek Ubud. Selain pelaku, barang bukti terdiri atas satu unit sepeda motor Yupiter MX, STNK DK 5502 LL, dan satu BPKB juga diamankan. “Pelaku  kami jerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.