Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Dialog Akhir Tahun, Dorong Tuntaskan Reforma Agraria

Bali Tribune/ DIALOG - LSM KoMPaK menggelar dialog akhir tahun dengan tema Reforma Agraria,



balitribune.co.id | Singaraja - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat untuk Penegakan hukum dan Keadilan (LSM KoMPaK) menggelar dialog akhir tahun dengan tema Reforma Agraria, merujuk masih banyak terdapat sengketa lahan dan penguasaan lahan tanpa memiliki alas hak.

Meski pemerintahan Presiden Jokowi telah berkomitmen mendorong penyelesaian konflik pertanahan melalui penerbitan  Peraturan Presiden (Perpres) No.86/2018 tentang Reforma Agraria,namun sejumlah pekerjaan rumah masih tersisa.Diantaranya soal pengungsi eks Timor Timur (Timtim) yang menempati lahan milik Kementrian Kehutanan di Desa Sumberklampok,Kecamatn Gerokgak masih belum selesai.

Dalam dialog LSM KoMPaK melibatkan  Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (FH-UNIPAS), RRI Singaraja serta nara sumber anggota DPR RI Wayan Sudirta, mengusung tema Penghormatan Hak Asasi Manusia Bagi Petani Indonesia Sebagai Wujud Reforma Agraria Dalam Penguasaan Dan Kepemilikan Hak Atas Tanah Berlandaskan Pancasila Dan UUD 1945.

Dialog juga disiarkan langsung dari Wantilan Laksana Budaya RRI Singaraja dibuka Dekan Fakultas Hukum Unipas Singaraja, DR. I Nyoman Gede Remaja, SH., MH., menghadirkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa, SE., Ak., M.Si., Dosen Fakultas Hukum Unipas Singaraja Dr. I Gede Surata, SH., M.Kn., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Buleleng, Ida Kade Genjing, SH serta narasumber secara virtual Anggota Komisi III DPR-RI, I Wayan Sudirta, SH., bersama Ketua BCW Putu Wirata Dwikora.

Ketua LSM KoMPaK I Nyoman Angga Saputra Tusan, SH mengatakan, terjadi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta sulitnya akses masyarakat terhadap tanah yang menjadi permasalahan besar dihadapi bangsa Indonesia. “Salah satu contoh yang terjadi belum lama ini adalah Pemerintah Provinsi Bali memberikan hak atas tanah kepada para petani penggarap di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Pemberian hak atas tanah kepada para petani seluas ± 359,87 hektar tersebut tidak didapatkan dengan cara mudah dimana sebelumnya para petani di Desa Sumberklampok terlibat konflik selama puluhan tahun dimana lahan yang selama ini ditempati dan digarap oleh para petani, diklaim penguasaannya oleh Pemprov Bali melalui Eks HGU PT. Dharmajati dan Eks HGU PT. Margarana,” papar Angga.

Ketua KoMPaK Angga Tusan mengatakan, para petani penggarap yang merupakan eks transmigran Timtim yang terpaksa pulang karena jajak pendapat di eks provinsi Timtim pada tahun 1999 saat ini juga sedang memperjuangkan hak milik atas tanah garapannya yang telah dikuasai sejak sekitar tahun 1999. “Para petani tidak mendapatkan hak atas tanah sepenuhnya sesuai dengan garapan masing-masing karena terdapat pembagian hak atas tanah sebesar 30 persen atau mencapai 154,23 hektar untuk Pemerintah Provinsi Bali dan sebesar 70 persen  atau 359,87 hektar untuk para petani,” tegas Angga Tusan.

Hal senada diungkapkan Ketua Panitia, Made Witama Mahardipa, SH.,mengatakan reforma agraria di bagian Buleleng Barat belum menyentuh kelompok masyarakat di Desa Sumberklampok, utamanya petani pengungi Eks Timtim yang telah menjadi korban kebijakan pemerintah yang perlu dilindungi hak-haknya agar memperoleh kepastian hukum terhadap tanah garapan yang telah digarap lebih dari 20 tahun. “Kami berharap Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng segera menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh saudara-saudara kami Pengungsi Eks Timtim yang telah berlarut-larut dari tahun 2000 hingga saat ini,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta meminta agar dapat mengawal dan memfasilitasi permasalahan yang terjadi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau pihak-pihak terkait. Pada bagian akhir dialog interaktif yang dipandu Ni Made Ayu Sundari Sasih, SE, Wayan Sudirta memberikan rekomendasi agar KoMPaK membuat catatan dan kajian hasil dialog untuk mendorong para pihak menuntaskan Program Reforma Agraria secara baik dan benar.

wartawan
CHA
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.