Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Dialog Akhir Tahun, Dorong Tuntaskan Reforma Agraria

Bali Tribune/ DIALOG - LSM KoMPaK menggelar dialog akhir tahun dengan tema Reforma Agraria,



balitribune.co.id | Singaraja - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat untuk Penegakan hukum dan Keadilan (LSM KoMPaK) menggelar dialog akhir tahun dengan tema Reforma Agraria, merujuk masih banyak terdapat sengketa lahan dan penguasaan lahan tanpa memiliki alas hak.

Meski pemerintahan Presiden Jokowi telah berkomitmen mendorong penyelesaian konflik pertanahan melalui penerbitan  Peraturan Presiden (Perpres) No.86/2018 tentang Reforma Agraria,namun sejumlah pekerjaan rumah masih tersisa.Diantaranya soal pengungsi eks Timor Timur (Timtim) yang menempati lahan milik Kementrian Kehutanan di Desa Sumberklampok,Kecamatn Gerokgak masih belum selesai.

Dalam dialog LSM KoMPaK melibatkan  Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (FH-UNIPAS), RRI Singaraja serta nara sumber anggota DPR RI Wayan Sudirta, mengusung tema Penghormatan Hak Asasi Manusia Bagi Petani Indonesia Sebagai Wujud Reforma Agraria Dalam Penguasaan Dan Kepemilikan Hak Atas Tanah Berlandaskan Pancasila Dan UUD 1945.

Dialog juga disiarkan langsung dari Wantilan Laksana Budaya RRI Singaraja dibuka Dekan Fakultas Hukum Unipas Singaraja, DR. I Nyoman Gede Remaja, SH., MH., menghadirkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa, SE., Ak., M.Si., Dosen Fakultas Hukum Unipas Singaraja Dr. I Gede Surata, SH., M.Kn., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Buleleng, Ida Kade Genjing, SH serta narasumber secara virtual Anggota Komisi III DPR-RI, I Wayan Sudirta, SH., bersama Ketua BCW Putu Wirata Dwikora.

Ketua LSM KoMPaK I Nyoman Angga Saputra Tusan, SH mengatakan, terjadi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta sulitnya akses masyarakat terhadap tanah yang menjadi permasalahan besar dihadapi bangsa Indonesia. “Salah satu contoh yang terjadi belum lama ini adalah Pemerintah Provinsi Bali memberikan hak atas tanah kepada para petani penggarap di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Pemberian hak atas tanah kepada para petani seluas ± 359,87 hektar tersebut tidak didapatkan dengan cara mudah dimana sebelumnya para petani di Desa Sumberklampok terlibat konflik selama puluhan tahun dimana lahan yang selama ini ditempati dan digarap oleh para petani, diklaim penguasaannya oleh Pemprov Bali melalui Eks HGU PT. Dharmajati dan Eks HGU PT. Margarana,” papar Angga.

Ketua KoMPaK Angga Tusan mengatakan, para petani penggarap yang merupakan eks transmigran Timtim yang terpaksa pulang karena jajak pendapat di eks provinsi Timtim pada tahun 1999 saat ini juga sedang memperjuangkan hak milik atas tanah garapannya yang telah dikuasai sejak sekitar tahun 1999. “Para petani tidak mendapatkan hak atas tanah sepenuhnya sesuai dengan garapan masing-masing karena terdapat pembagian hak atas tanah sebesar 30 persen atau mencapai 154,23 hektar untuk Pemerintah Provinsi Bali dan sebesar 70 persen  atau 359,87 hektar untuk para petani,” tegas Angga Tusan.

Hal senada diungkapkan Ketua Panitia, Made Witama Mahardipa, SH.,mengatakan reforma agraria di bagian Buleleng Barat belum menyentuh kelompok masyarakat di Desa Sumberklampok, utamanya petani pengungi Eks Timtim yang telah menjadi korban kebijakan pemerintah yang perlu dilindungi hak-haknya agar memperoleh kepastian hukum terhadap tanah garapan yang telah digarap lebih dari 20 tahun. “Kami berharap Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng segera menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh saudara-saudara kami Pengungsi Eks Timtim yang telah berlarut-larut dari tahun 2000 hingga saat ini,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta meminta agar dapat mengawal dan memfasilitasi permasalahan yang terjadi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau pihak-pihak terkait. Pada bagian akhir dialog interaktif yang dipandu Ni Made Ayu Sundari Sasih, SE, Wayan Sudirta memberikan rekomendasi agar KoMPaK membuat catatan dan kajian hasil dialog untuk mendorong para pihak menuntaskan Program Reforma Agraria secara baik dan benar.

wartawan
CHA
Category

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.