Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Kunjungan Lapangan, Komisi I DPRD Badung Setujui Proses Saling Hibah Aset di Kedonganan

DPRD Badung
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin rombongan Komisi I melaksanakan kunjungan lapangan di SD Negeri 1 Kedonganan, Selasa (18/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama rombongan Komisi I DPRD Badung melaksanakan kunjungan lapangan ke SD Negeri 1 Kedonganan, pada Selasa (18/3).

Hadir pada kesempatan itu sejumlah pimpinan OPD terkait seperti Kepala BPKAD Ida Ayu Indah Gustari, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga I Gusti Made Dwipayana, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, Camat Kuta, Lurah Kedonganan dan dari unsur Desa Adat Kedonganan.

Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari permohonan persetujuan DPRD terkait permohonan Hibah Tanah oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Adat Kedonganan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Negeri (SD N)  Kedonganan dan Tanah Pemerintah Kabupaten Badung yang digunakan Kantor Desa/ Wantilan Desa Adat Kedonganan. Lantas apa hasilnya?

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa pihaknya di Komisi I dapat menyetujui proses saling hibah aset ini.

Menurutnya proses hibah antar tanah Pemkab Badung yang digunakan sebagai kantor balai desa dan wantilan. Begitu juga dengan tanah Desa Adat Kedonganan yang digunakan sebagai sekolah sudah dapat disetujui. "Pada intinya kami di pemerintahan tidak lagi ada kendala suatu hal yang berarti," ucap Lanang Umbara.

Turut hadir anggota Komisi I I Wayan Sugita Putra, I Wayan Loka Astika, I Wayan Puspa Negara, yayuk agustin lessy, Made Rai Wirata dan Anggota DPRD Badung Dapil Kuta Nyoman Sudana.


Lebih lanjut Lanang Umbara menyebut antara proses tersebut memang terdapat selisih ukuran tanah lagi sedikit. Tanah Desa Adat Kedonganan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Negeri Kedonganan dengan SHP Nomor 101 memiliki luasan 550 meter persegi dan SHP Nomor 102 seluas 495 meter persegi akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Sedangkan tanah Pemerintah Kabupaten Badung yang digunakan Kantor Desa/ Wantilan Desa Adat Kedonganan memiliki luasan sekotar 1.060 meter persegi. 
"Walaupun ada selisih luasan lahan hal itu bukan menjadi acuan karena sesuai prinsip, pihaknya tidak ada berbisnis dengan masyarakat dan desa adat, melainkan bagaimana proses tersebut bisa berjalan agar ada kepastian hukum dengan kedua belah pihak," katanya.

Sehingga, lanjut dia hal itu bisa segera terselesaikan dan inventaris kedepan bagaimana sekolah bisa memunculkan bibit-bibit tokoh-tokoh mudah yang berkualitas. Begitu pun di desa adat, bagaiman desa adat nyaman berproses melaksanakan kegiatan.

Setelah proses tersebut, sesuai mekanisme dan regulasi yang ada bahwa Komisi I DPRD Badung sepakat dan kompak menyetujui proses hibah terkait. Hal itu akan tingkatkan ke sidang paripurna intern yang rencananya di laksanakan pada 24 Maret 2025 atau sebelum Hari Raya Nyepi.

Setelah dilaksanakan rapat paripurna, ia yakin akan ada kesepakatan bersama dari seluruh anggota DPRD Badung untuk selanjutnya diberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung agar bisa ditindaklanjuti agar semua proses hibah menghibahkan tanah tersebut bisa dilaksanakan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada. "Status tanah nantinya hak milik sesuai dengan yang dimohon oleh jero bendesa nanti bisa menjadi hak milik," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.