Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Parade Daur Ulang Sampah, Warga Diajak Mengubah Mindset Pengelolaan Sampah

BEKAS - Barong dan rangda menjadi salah satu bentuk busana daur ulang yang dibuat dari bahan bekas.

BALI TRIBUNE - Apabila tidak disikapi mulai sekarang, persoalan sampah akan menjadi ancaman serius bagi Jembrana. Dengan keterbatasan lahan Tempa Pembuangan Akhir (TPA) serta meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk diperlukan solusi berbeda akan penanganan sampah. Salah satunya dengan mengajak masyarakat mengubah pola pikir mengenai pengelolaan sampah. Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menghadiri kegiatan Peduli Sampah Usia Dini yang dirangkaiakan dengan Parade Busana Daur Ulang di Kelurahan Pendem, Rabu (21/11), mengatakan menciptakan lingkungan hidup bersih dan sehat tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Diperlukan mindset tentang cara mengelola sampah yang benar, bahkan sampah pun bisa dimanfaatkan sehingga mampu menghasilkan nilai tambah secara ekonomis. Kesadaran itu harus ditumbuhkan mulai dari diri sendiri sampai rumah tangga. “Kegiatan ini salah satu contoh kepedulian akan lingkungan bersih sehat sejak dini. Kesadaran  seperti ini patut kita dukung dan tumbuhkan,” ujarnya. Pihaknya juga mengapresiasi Kelurahan Pendem yang sudah berinovasi dalam menangani sampah. Dimulai dari membangun kesadaran masyarakat akan lingkungan bersih dan sehat dengan membuat gang hijau secara swadaya, dilanjutkan dengan lomba antar gang untuk mengedukasi masyarakat melalui pemilahan sampah di tingkat rumah tangga hingga inovasi baru seperti parade daur ulang. “Awalnya cuma ada satu gang hijau. Kemudian bersama pihak kelurahan terus kita dorong sehingga gang-gang hijau lainnya terus tumbuh seperti deret ukur. Ke depan saya berharap semua desa/kelurahan diJembrana juga bisa mengelola sampah dengan mandiri,” paparnya.  Selain Kelurahan Pendem, dikatakannya untuk tingkat desa sudah dicobakan desa Baluk sebagai pilot project. Setap minggu pagi mulai jam 08.00 hingga jam 10,00 Wita, warga desa akan datang ke Balai Banjar membawa sampah plastik yang akan ditimbang untuk diambil pengepul besar sehingga warga mendapat manfaat. Bagi yang memiliki halaman luas bisa mengelola sendiri dijadikan sampah organik. Sedangkan yang lahannya terbatas, bisa dibawa ke TPS 3R untuk diubah menjadi kompos dan pelet.  Dukungan selanjutnya menurut Wabup Kembang adalah dalam bentuk regulasi. Pada tahun 2019 nanti rencananya setiap kelurahan akan mendapat Dana Kelurahan yang dapat dimanfaatkan untuk program lingkungan yang bersih dan sehat .Sedangkan untuk didesa dikatkannya sudah ada dana alokasi desa yang harus digunakan untuk pengelolaan sampah. “Hal ini kita sudah sampaikan kepada Bapak Bupati untuk membuat juklak maupun juknisnya. Sehingga tiap desa dan kelurahan punya program penanganan kebersihan dan sampah. Kalaupun tidak ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta Pusat Daur Ulang (PDU ), minimal ada bank sampahnya sehingga sampah plastik bisa dikendalikan,” jelasnya.   Sementara Lurah Pendem I Wayan Putra Mahardika mengatakan parade  ini dibagi menjadi dua kategori yaitu Kategori Anak dan Kategori Remaja. “Kegiatan dilaksanakan sebagai apresiasi kepada masyarakat Pendem karena selama ini sudah peduli terhadap lingkungan. Kami juga telah bersinergi dengan masyarakat, bendesa dan kepala lingkungan untuk terus berupaya menciptakan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan supaya tercipta lingkungan yang bersih dan sehat,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.