Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Parade Daur Ulang Sampah, Warga Diajak Mengubah Mindset Pengelolaan Sampah

BEKAS - Barong dan rangda menjadi salah satu bentuk busana daur ulang yang dibuat dari bahan bekas.

BALI TRIBUNE - Apabila tidak disikapi mulai sekarang, persoalan sampah akan menjadi ancaman serius bagi Jembrana. Dengan keterbatasan lahan Tempa Pembuangan Akhir (TPA) serta meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk diperlukan solusi berbeda akan penanganan sampah. Salah satunya dengan mengajak masyarakat mengubah pola pikir mengenai pengelolaan sampah. Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menghadiri kegiatan Peduli Sampah Usia Dini yang dirangkaiakan dengan Parade Busana Daur Ulang di Kelurahan Pendem, Rabu (21/11), mengatakan menciptakan lingkungan hidup bersih dan sehat tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Diperlukan mindset tentang cara mengelola sampah yang benar, bahkan sampah pun bisa dimanfaatkan sehingga mampu menghasilkan nilai tambah secara ekonomis. Kesadaran itu harus ditumbuhkan mulai dari diri sendiri sampai rumah tangga. “Kegiatan ini salah satu contoh kepedulian akan lingkungan bersih sehat sejak dini. Kesadaran  seperti ini patut kita dukung dan tumbuhkan,” ujarnya. Pihaknya juga mengapresiasi Kelurahan Pendem yang sudah berinovasi dalam menangani sampah. Dimulai dari membangun kesadaran masyarakat akan lingkungan bersih dan sehat dengan membuat gang hijau secara swadaya, dilanjutkan dengan lomba antar gang untuk mengedukasi masyarakat melalui pemilahan sampah di tingkat rumah tangga hingga inovasi baru seperti parade daur ulang. “Awalnya cuma ada satu gang hijau. Kemudian bersama pihak kelurahan terus kita dorong sehingga gang-gang hijau lainnya terus tumbuh seperti deret ukur. Ke depan saya berharap semua desa/kelurahan diJembrana juga bisa mengelola sampah dengan mandiri,” paparnya.  Selain Kelurahan Pendem, dikatakannya untuk tingkat desa sudah dicobakan desa Baluk sebagai pilot project. Setap minggu pagi mulai jam 08.00 hingga jam 10,00 Wita, warga desa akan datang ke Balai Banjar membawa sampah plastik yang akan ditimbang untuk diambil pengepul besar sehingga warga mendapat manfaat. Bagi yang memiliki halaman luas bisa mengelola sendiri dijadikan sampah organik. Sedangkan yang lahannya terbatas, bisa dibawa ke TPS 3R untuk diubah menjadi kompos dan pelet.  Dukungan selanjutnya menurut Wabup Kembang adalah dalam bentuk regulasi. Pada tahun 2019 nanti rencananya setiap kelurahan akan mendapat Dana Kelurahan yang dapat dimanfaatkan untuk program lingkungan yang bersih dan sehat .Sedangkan untuk didesa dikatkannya sudah ada dana alokasi desa yang harus digunakan untuk pengelolaan sampah. “Hal ini kita sudah sampaikan kepada Bapak Bupati untuk membuat juklak maupun juknisnya. Sehingga tiap desa dan kelurahan punya program penanganan kebersihan dan sampah. Kalaupun tidak ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta Pusat Daur Ulang (PDU ), minimal ada bank sampahnya sehingga sampah plastik bisa dikendalikan,” jelasnya.   Sementara Lurah Pendem I Wayan Putra Mahardika mengatakan parade  ini dibagi menjadi dua kategori yaitu Kategori Anak dan Kategori Remaja. “Kegiatan dilaksanakan sebagai apresiasi kepada masyarakat Pendem karena selama ini sudah peduli terhadap lingkungan. Kami juga telah bersinergi dengan masyarakat, bendesa dan kepala lingkungan untuk terus berupaya menciptakan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan supaya tercipta lingkungan yang bersih dan sehat,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.