Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Pesta Ultah, DJ Gebby Vesta Dihukum Menyapu

Bali Tribune / Gebby Vesta di Kantor Desa Adat Jimbaran
balitribune.co.id | DenpasarAksi nekat dilakukan artis yang juga female Disc Jockey (DJ), Gebby Vesta meggelar party di salah satu villa yang ada di Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (25/5) berbuah hukuman. Wanita berparas cantik ini dihukum menyapu halaman Kantor Desa Jimbaran dan Pasar Jimbaran.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, Gebby gelar party diduga ulang tahun temannya bersama sekitar 50 orang mulai dari pukul 19.00 - 21.00 Wita. Party itu berjalan lancar namun belakangan menjadi persoalan karena melabarak larangan pemerintah untuk tidak mengumpulkan massa selama masa pandemic wabah Covid - 19 ini.
 
Pihak Desa Adat Jimbaran baru mengetahui dua hari setelah pesta itu dan memanggilnya. "Pihak Desa Adat sudah memanggil dan memberikan sanksi," ungkap seorang sumber warga.
 
Bendesa Adat Jimbaran, Kuta Selatan, I Made Budiarta membenarkan hal tersebut. Budiarta mengatakan, bahwa gelaran pesta tersebut tidak memiliki izin dari Desa Adat. "Benar, kami tidak tahu karena tidak ada laporan. Kami tahu dari teman-teman media. Jadi kalau gak salah kejadiannya hari Senin pekan lalu," katanya dikonfirmasi, Senin (1/6).
 
Pihak Desa Adat merasa kecolongan. Setelah mendapat informasi tersebut, pihak Desa Adat langsung melakukan pengecekan ke villa tersebut. Selanjutnya pihak Desa Adat Jimbaran memanggil Gebby dan pihak villa ke kantor Desa Adat Jimbaran untuk melakukan klarifikasi. "Ya, dia datang. Dia mengaku pesta itu dihadiri puluhan orang temannya. Hal itu tentu saja melanggar himbauan pemerintah soal larangan untuk berkumpul. Kalau kami tahu waktu itu, kami tidak izinkan," ujarnya.
 
Gebby Vesta diberikan sanksi oleh petugas pihak Desa Adat Jimbaran, Kuta Selatan. Ia diberi hukuman menyapu halaman Kantor Desa Adat Jimbaran dan juga Pasar Jimbaran. "Gebby dihukum menyapu selama tiga hari berturut-turut. Dan hari ini, Senin (1/6) adalah hari terakhir dia menjalani hukumannya," tutur Budiarta.
 
Sementara itu, dalam sebuah video yang beredar terlihat Gebby Vesta membuat klarifikasi di Kantor Desa Adat Jimbaran. Dalam video tersebut, dia juga meminta maaf kepada pihak Desa Adat dan juga instansi terkait yang merasa dirugikan.
wartawan
Bernard MB.
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.