Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar PTIJK Bali dan Nusa Tenggara 2020, OJK Sebut Kredit Perbankan di Bali Tumbuh 7,76%

Bali Tribune / Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Bali dan Nusa Tenggara 2020, di Badung, Jumat (7/2)

balitribune.co.id | Nusa Dua - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara memaparkan kinerja sektor jasa keuangan selama 2019 di area tersebut membaik seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang positif di 3 provinsi yaitu Bali, NTB dan NTT. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda menjelaskan, selama tahun 2019, industri perbankan mengalami pertumbuhan yaitu total aset di Bali sebesar Rp147,73 triliun tumbuh 6,32%, NTB sebesar Rp55,13 triliun tumbuh 12,46%, dan NTT sebesar Rp43,19 triliun tumbuh 15,75% lebih tinggi dari pertumbuhan aset perbankan nasional yang tumbuh 6,19%. Pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Bali dan Nusa Tenggara 2020 di Badung, Jumat (7/2) yang dihadiri Wakil Ketua Anggota Dewan Komisioner OJK Republik Indonesia Nurhaida serta Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, dibeberkan terkait pertumbuhan kredit perbankan di Bali.  Elyanus memaparkan, pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 per provinsi juga masih lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional yaitu Provinsi Bali tumbuh 7,76% (Bank Umum 7,81% yoy dan BPR 7,41% ytd), Provinsi NTB 17,23%  (Bank Umum 17,29% yoy dan BPR 15,57% ytd) dan NTT 12,28% (Bank Umum 12,32% yoy dan BPR 9,92% ytd). Adapun porsi kredit yang disalurkan ke segmen UMKM sebesar Rp68,43 triliun (39,79% dari total kredit), dan tumbuh 10,08%. Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun di Provinsi Bali sebesar Rp114,34 triliun dengan pertumbuhan 9,39%-yoy (2018 : 8,77%), NTB sebesar Rp32,63 triliun, tumbuh 7,92% (2018 : 14,58%) dan NTT sebesar Rp30,07 triliun, tumbuh 17,23%-yoy (2018 : 8,3%). Lebih lanjut Elyanus, kinerja pasar modal selama tahun 2019, juga menunjukkan perkembangan yang positif. Jumlah Single Investor Identification (SID) produk Saham, Reksadana, dan SBN tahun 2019 di Bali meningkat 70,39% menjadi 60.772 investor, di NTB meningkat 85,90% menjadi 18.345 investor, dan NTT meningkat 59,68% menjadi 10.325 investor. Pertumbuhan investor tersebut lebih tinggi dari nasional yang tumbuh 60,14%.  "Adapun perkembangan nilai kepemilikan saham di Bali meningkat 15,52%, NTB meningkat 22,77%, dan NTT 23,31% lebih tinggi dari nasional yang sebesar 8,12%. Kinerja Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang berkantor pusat di Bali Nusra pada tahun 2019 juga mengalami pertumbuhan positif," jelasnya.  Dikatakan Elyanus, pertumbuhan Aset Dana Pensiun (yoy) untuk Provinsi Bali 10,33%, NTB 8,09%, dan NTT 12,58%. Pertumbuhan Investasi Dana Pensiun Provinsi Bali 12,16%, NTB 9,19%, dan NTT 13,06%. Sementara itu, pada Perusahaan Pembiayaan, pertumbuhan piutang pembiyaaan (yoy) di Bali 4,27% dengan NPF 1,04%, NTB 12,92%-yoy dengan NPF 2,18%, dan NTT 14,74% dengan NPF 1,23%. Di sisi lain, untuk Jamkrida pertumbuhan asetnya di Bali 33,04%, NTB 5,24%, dan NTT 18,29%. Pertumbuhan Outstanding Penjaminannya di Bali 45,64%, NTB 50,09%, dan NTT 36,87%. Disampaikannya, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara senantiasa mendukung program pemerintah baik pusat maupun daerah dalam meningkatkan perekonomian melalui program-program yang bersinergi dengan industri kasa keuangan seperti program ketahanan pangan melalui Asuransi Usaha Tani Padi, Asuransi Usaha Ternak Sapi, Asuransi Nelayan serta mendukung program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui peluncuran website www.kurbali.com oleh TPAKD Provinsi Bali untuk mempermudah UMKM dalam mengakses KUR di Bali.  Guna meningkatkan indeks inklusi dan literasi di daerah OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta OJK NTB dan NTT senantiasa melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat serta berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi bersama dengan stakeholders di daerah. Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida menyatakan bahwa OJK meninjau kembali arah kebijakan sektor jasa keuangan untuk lima tahun ke depan dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan tahun 2020-2024 yang akan difokuskan pada lima area kebijakan. Diantaranya penguatan ketahanan dan daya saing yang akan dilakukan dengan mengakselerasi konsolidasi dan penguatan permodalan lembaga jasa keuangan akselerasi transformasi digital percepatan pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan, untuk mempercepat pendalaman pasar perluasan literasi keuangan dan integritas pasar dan lembaga jasa keuangan dalam rangka memperbaiki market conduct dan perlindungan konsumen, percepatan dan perluasan penerapan pengawasan berbasis teknologi.  Nurhaida mengajak semua pihak berkolaborasi dan berinovasi untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Wakil Gubernur Bali yang akrab disapa Cok Ace mengapresiasi langkah OJK di Bali dalam mengembangkan website kurbali.com diharapkan dapat membantu masyarakat Bali dalam mengakses KUR di daerah. Hal ini sejalan dengan program pemerintah daerah Provinsi Bali yang menyediakan internet di seluruh desa di Bali. Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan OJK hendaknya terus ditingkatkan dalam rangka memperkuat akses keuangan, utamanya bagi para pelaku UMKM, petani dan nelayan, termasuk upaya pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang perhimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi agar tidak terulang kembali munculnya investasi illegal yang banyak merugikan masyarakat. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.