Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geliat Pariwisata Klungkung, Goa Jepang Ditata

Bali Tribune / Bupati Suwirta pantau penataan obyek wisata Goa Jepang

Balitribune.co.id | Semarapura - Klungkung terus melakukan pembenahan untuk obyek wisata yang dimiliki. Salah satunya adalah penataan Goa Jepang diwilayah Koripan, Kecamatan Banjarangkan. Penataan yang dirancang bertahun-tahun itu, kini sudah terealisasi, meskipun belum mencakup keseluruhan. Bupati Suwirta mengaku tidak mau tanggung-tanggung dalam menata objek wisata agar terlihat lebih menarik dan memberikan kesan nyaman bagi masyarakat. “Untuk itu saya tugaskan dinas terkait agar membuat perencanaan total agar bisa dilakukan penataan keseluruhan,” ujar Bupati Suwirta ditemui dilokasi, Jumat (31/1).

Menurut Bupati Suwirta, penataan yang dilakukan saat ini baru mancakup sisi pinggir dan melengkapi dengan beberapa bangunan seperti rest area, tempat kuliner, toilet dan area bermain anak. Kedepan, Bupati menugaskan Dinas PU Klungkung untuk membuat perencanaan total agar penataan lanjutan bisa dilakukan. Selain itu, Bupati juga menugaskan jajarannya untuk melakukan pendekatan dengan pemilik lahan dibagian atas dari goa agar penataan lanjutan yang dilakukan tidak salah. “Saya sudah tugaskan Dinas PU akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan pemilik lahan dibagian atas Goa Jepang, langkah ini agar penataan lanjutan yang dilakukan tidak salah dan asal-asalan,” harapnya.

Penataan Goa Jepang diwilayah Koripan, Banjarangkan dilakukan agar terlihat lebih rapi. Penataan oleh Pemkab ini diharapkan dapat memberikan kesan nyaman bagi masyarakat. Goa Jepang peninggalan penjajah Jepang itu merupakan salah satu cagar budaya yang dilindungi dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.