Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi , Penyeberangan Kapal Cepat Ditutup Lagi

Suana terbaru di Pelabuhan Padang Bai tampak antrean kendaraan yang akan menyeberang ke Lembar begitu padat.

BALI TRIBUNE - Sampai saat ini cuaca buruk disertai gelombang tinggi masih melanda wilayah perairan Selat Lombok, yang merupakan jalur penyeberangan kapal ferry dan kapal cepat dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar dan Gili Trawangan Lombok-NTB. Setelah hampir dua pekan ditutup karena cuaca buruk, pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai sempat membuka rute penyeberangan kapal cepat pada tanggal 1-2 Agustus lalu. Namun sayangnya baru dua hari dibuka, pihak KSOP Padang Bai terpaksa kembali menutup penyeberangan kapal cepat tujuan Gili Trawangan, Lombok Utara, pada tanggal 3 Agustus sampai saat ini akibat cuaca buruk dan ketinggian gelombang di tengah perairan dinilai membahayakan bagi penyeberangan  kapal cepat. Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini di Pelabuhan Padang Bai, Minggu (5/8), Dermaga Rakyat Padang Bai yang berada di sisi timur dermaga ferry terlihat sepi dari segala aktivitas, hampir seluruh kapal cepat yang biasanya memuat ribuan wisatawan tujuan Gili Trawangan hanya terlihat mengapung atau angker di sekitar kolam dermaga Padang Bai. Sebaliknya antrean ratusan wisatawan asing dan penumpang reguler terlihat di sepanjang Dermaga I dan Dermaga II Pelabuhan Padang Bai menunggu kapal yang akan menyeberangkan mereka ke Lembar Lombok.  Hujan lebat yang terjadi sepanjang hari kemarin, juga membuat para wisatawan calon penumpang ferry kebingungan mencari tempat berteduh. Sebagian besar  dari mereka memilih pasrah antre di tengah guyuran hujan lantaran takut keluar dari antrean dan tidak bisa menyeberang. Selain antrean calon penumpang, pejalan kaki atau penumpang reguler, antrean kendaraan penyeberangan yang didominasi truk barang dan kendaraan pribadi juga terus mengular keluar pelabuhan.  Dari pantauan kemarin, antrean kendaraan penyeberang bahkan sempat mencapai dua kilometer keluar pelabuhan. Antrean ini terjadi lantaran sedikitnya kapal yang tiba dan bongkar muat di Pelabuhan Padang Bai. “Ya saya antre dari sore kemarin, tadi pagi subuh baru bisa masuk pelabuhan. Kapalnya sedikit yang berangkat dan kata petugas gelombangnya di tengah tinggi,” ungkap Rusmawan, salah satu sopir truk asal Sumbawa, NTB, kemarin.  Sementara itu, salah satu staf jaga KSOP Padang Bai, IGN Susila Darma, kepada koran ini kemarin membenarkan terkait adanya penundaan penyeberangan kapal cepat tujuan Gili Trawangan. Diakuinya sebelumnya sempat dibuka dari tanggal 1-2 Agustus, namun kemudian keluar surat dari BMKG terkait kondisi cuaca buruk di tengah perairan Selat Lombok yang membahayakan bagi penyeberangan kapal cepat. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan akhirnya pihak KSOP memutuskan untuk melakukan penundaan penyeberangan kapal ceat dari tanggal 3-6 Agustus.  Berdasarkan prakiraan  cuaca yang dikeluarkan BMKG Wilayah III Denpasar, disebutkan jika ketinggian gelombang di tengah perairan Selat Lombok mencapai 1,5-3,5 meter. Sementara peringatan dini juga dikeluarkan BMKG untuk mewaspadai gelombang tinggi di Selat Lombok 4-6 meter. “Dari pantauan di tengah perairan untuk penyeberangan kapal cepat memang sangat berisiko karena ketinggian gelombang mencapai di atas 2 meter. Kalau untuk fery masih aman,” sebutnya. Namun demikian pihaknya mengaku terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan gelombang di tengah perairan melalui komunikasi dengan para nahkoda kapal. Selain gelombang tinggi, terjangan ombak pantai juga sangat mengganggu aktivitas bongkar muat kapal. Bahkan fender penahan benturan kapal saat sandar di Dermaga II sampai terlepas satu. Seharian kemarin para pekerja terus berupaya melakukan perbaikan dengan menderek fender yang tercebur ke dasar laut, mengangkatnya dan memasangnya kembali di tempat semula. Lepasnya fender ini juga menyulitkan kapal ferry sandar di Dermaga II.

wartawan
redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.