Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi, Tanah Lot Pasang Tanda dan Bendera Merah

Bali Tribune/ LARANGAN - Papan larangan yang dipasang di sekitaran obyek wisata Tanah Lot, Rabu (12/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini menyebabkan gelombang di DTW Tanah Lot tinggi mencapai 4 meter. Untuk mengantisipasi hal tersebut wisatawan dibatasi untuk ke bibir pantai. Bahkan turut dipasang tanda dan bendera merah dilarang melintas. 
 
Menurut life guard di lapangan, I Wayan Buda Kertiasa (33), kondisi gelombang di Tanah Lot mencapai 4 meter. Hanya Saja kondisi gelombang sekarang sudah mulai turun karena sebelumnya, Selasa (11/6), mencapai 6 meter. "Tetapi gelombang saat ini masih tergolong tinggi," ujarnya. Untuk mengatasi itu sejumlah papan larangan dan bendera merah di beberapa titik telah dipasang agar wisatawan tidak terlalu mendekat di tepi pantai. "Tinggi gelombang kisaran 4 meter sudah dua hari, kalau normal hanya 1,5 meter," imbuhnya. 
 
Manager Operasional DTW Tanah Lot I Ketut Toya Adnyana mengatakan meskipun terjadinya gelombang tinggi tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan. Namun pihaknya bersama petugas kepolisian dan manajemen siaga. "Tidak mempengaruhi karena gelombang tidak terlalu tinggi sekali," jelasnya. 
 
Menurut Toya Adnyana, tidak hanya gelombang tinggi saja pihak manajemen siaga. Ketika gelombang pasang pihaknya memperketat wisatawan ke pantai. Manajemen akan menutup akses jalan menuju bibir pantai. "Ini kami lakukan agar tidak terjadi hal yang diinginkan. Pokoknya kalau air pasang akses ditutup," tegasnya.
 
Berdasarkan data kunjungan dari tanggal 1 hingga 11 Juni menunjukkan peningkatan rata-rata perhari mencapai 300. Sedangan jika total wisatawan Nusantara anak mencapai 8.313, wisatawan nusantara dewasa 73.883, wisatawan mancanegara anak 1.692 dan wisatawan mancanegra dewasa 43.995. Jika ditotal keseluruhan wisatawan yang mengunjungi Tanah Lot selama sepekan mencapai 127.883, dengan rincian wisatawan domestik lebih banyak mencapai 82.196 dibandingkan wisatawn  mancanegara yang hanya mencapai 45. 687. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.