Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi, Tanah Lot Pasang Tanda dan Bendera Merah

Bali Tribune/ LARANGAN - Papan larangan yang dipasang di sekitaran obyek wisata Tanah Lot, Rabu (12/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini menyebabkan gelombang di DTW Tanah Lot tinggi mencapai 4 meter. Untuk mengantisipasi hal tersebut wisatawan dibatasi untuk ke bibir pantai. Bahkan turut dipasang tanda dan bendera merah dilarang melintas. 
 
Menurut life guard di lapangan, I Wayan Buda Kertiasa (33), kondisi gelombang di Tanah Lot mencapai 4 meter. Hanya Saja kondisi gelombang sekarang sudah mulai turun karena sebelumnya, Selasa (11/6), mencapai 6 meter. "Tetapi gelombang saat ini masih tergolong tinggi," ujarnya. Untuk mengatasi itu sejumlah papan larangan dan bendera merah di beberapa titik telah dipasang agar wisatawan tidak terlalu mendekat di tepi pantai. "Tinggi gelombang kisaran 4 meter sudah dua hari, kalau normal hanya 1,5 meter," imbuhnya. 
 
Manager Operasional DTW Tanah Lot I Ketut Toya Adnyana mengatakan meskipun terjadinya gelombang tinggi tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan. Namun pihaknya bersama petugas kepolisian dan manajemen siaga. "Tidak mempengaruhi karena gelombang tidak terlalu tinggi sekali," jelasnya. 
 
Menurut Toya Adnyana, tidak hanya gelombang tinggi saja pihak manajemen siaga. Ketika gelombang pasang pihaknya memperketat wisatawan ke pantai. Manajemen akan menutup akses jalan menuju bibir pantai. "Ini kami lakukan agar tidak terjadi hal yang diinginkan. Pokoknya kalau air pasang akses ditutup," tegasnya.
 
Berdasarkan data kunjungan dari tanggal 1 hingga 11 Juni menunjukkan peningkatan rata-rata perhari mencapai 300. Sedangan jika total wisatawan Nusantara anak mencapai 8.313, wisatawan nusantara dewasa 73.883, wisatawan mancanegara anak 1.692 dan wisatawan mancanegra dewasa 43.995. Jika ditotal keseluruhan wisatawan yang mengunjungi Tanah Lot selama sepekan mencapai 127.883, dengan rincian wisatawan domestik lebih banyak mencapai 82.196 dibandingkan wisatawn  mancanegara yang hanya mencapai 45. 687. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.