Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi, Tanah Lot Pasang Tanda dan Bendera Merah

Bali Tribune/ LARANGAN - Papan larangan yang dipasang di sekitaran obyek wisata Tanah Lot, Rabu (12/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini menyebabkan gelombang di DTW Tanah Lot tinggi mencapai 4 meter. Untuk mengantisipasi hal tersebut wisatawan dibatasi untuk ke bibir pantai. Bahkan turut dipasang tanda dan bendera merah dilarang melintas. 
 
Menurut life guard di lapangan, I Wayan Buda Kertiasa (33), kondisi gelombang di Tanah Lot mencapai 4 meter. Hanya Saja kondisi gelombang sekarang sudah mulai turun karena sebelumnya, Selasa (11/6), mencapai 6 meter. "Tetapi gelombang saat ini masih tergolong tinggi," ujarnya. Untuk mengatasi itu sejumlah papan larangan dan bendera merah di beberapa titik telah dipasang agar wisatawan tidak terlalu mendekat di tepi pantai. "Tinggi gelombang kisaran 4 meter sudah dua hari, kalau normal hanya 1,5 meter," imbuhnya. 
 
Manager Operasional DTW Tanah Lot I Ketut Toya Adnyana mengatakan meskipun terjadinya gelombang tinggi tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan. Namun pihaknya bersama petugas kepolisian dan manajemen siaga. "Tidak mempengaruhi karena gelombang tidak terlalu tinggi sekali," jelasnya. 
 
Menurut Toya Adnyana, tidak hanya gelombang tinggi saja pihak manajemen siaga. Ketika gelombang pasang pihaknya memperketat wisatawan ke pantai. Manajemen akan menutup akses jalan menuju bibir pantai. "Ini kami lakukan agar tidak terjadi hal yang diinginkan. Pokoknya kalau air pasang akses ditutup," tegasnya.
 
Berdasarkan data kunjungan dari tanggal 1 hingga 11 Juni menunjukkan peningkatan rata-rata perhari mencapai 300. Sedangan jika total wisatawan Nusantara anak mencapai 8.313, wisatawan nusantara dewasa 73.883, wisatawan mancanegara anak 1.692 dan wisatawan mancanegra dewasa 43.995. Jika ditotal keseluruhan wisatawan yang mengunjungi Tanah Lot selama sepekan mencapai 127.883, dengan rincian wisatawan domestik lebih banyak mencapai 82.196 dibandingkan wisatawn  mancanegara yang hanya mencapai 45. 687. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.