Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi, Tanah Lot Pasang Tanda dan Bendera Merah

Bali Tribune/ LARANGAN - Papan larangan yang dipasang di sekitaran obyek wisata Tanah Lot, Rabu (12/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini menyebabkan gelombang di DTW Tanah Lot tinggi mencapai 4 meter. Untuk mengantisipasi hal tersebut wisatawan dibatasi untuk ke bibir pantai. Bahkan turut dipasang tanda dan bendera merah dilarang melintas. 
 
Menurut life guard di lapangan, I Wayan Buda Kertiasa (33), kondisi gelombang di Tanah Lot mencapai 4 meter. Hanya Saja kondisi gelombang sekarang sudah mulai turun karena sebelumnya, Selasa (11/6), mencapai 6 meter. "Tetapi gelombang saat ini masih tergolong tinggi," ujarnya. Untuk mengatasi itu sejumlah papan larangan dan bendera merah di beberapa titik telah dipasang agar wisatawan tidak terlalu mendekat di tepi pantai. "Tinggi gelombang kisaran 4 meter sudah dua hari, kalau normal hanya 1,5 meter," imbuhnya. 
 
Manager Operasional DTW Tanah Lot I Ketut Toya Adnyana mengatakan meskipun terjadinya gelombang tinggi tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan. Namun pihaknya bersama petugas kepolisian dan manajemen siaga. "Tidak mempengaruhi karena gelombang tidak terlalu tinggi sekali," jelasnya. 
 
Menurut Toya Adnyana, tidak hanya gelombang tinggi saja pihak manajemen siaga. Ketika gelombang pasang pihaknya memperketat wisatawan ke pantai. Manajemen akan menutup akses jalan menuju bibir pantai. "Ini kami lakukan agar tidak terjadi hal yang diinginkan. Pokoknya kalau air pasang akses ditutup," tegasnya.
 
Berdasarkan data kunjungan dari tanggal 1 hingga 11 Juni menunjukkan peningkatan rata-rata perhari mencapai 300. Sedangan jika total wisatawan Nusantara anak mencapai 8.313, wisatawan nusantara dewasa 73.883, wisatawan mancanegara anak 1.692 dan wisatawan mancanegra dewasa 43.995. Jika ditotal keseluruhan wisatawan yang mengunjungi Tanah Lot selama sepekan mencapai 127.883, dengan rincian wisatawan domestik lebih banyak mencapai 82.196 dibandingkan wisatawn  mancanegara yang hanya mencapai 45. 687. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.