Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gemakan Dammapuja Berbasis Prokes

Bali Tribune/ Wiharta Harijana


balitribune.co.id | Singaraja - Peringatan Hari Tri Suci Waisak 2565 yang jatuh pada tanggal 26 Mei 2021 tetap dilaksanakan Umat Budha di Indonesia, termasuk di Kabupaten Buleleng. 
 
Ketua Walubi Kabupaten Buleleng Wiharta Harijana mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah dan imbauan dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), peringatan Puncak Parinibbana (bulan purnama tertinggi) hari Rabu, 26 Mei 2021 Pukul 19.13.30 Wita, dilaksanakan secara terbatas, berbasis Protokol Kesehatan (Prokes). "Peringatan Hari Tri Suci Waisak 2465 dilaksanakan seperti tahun lalu, karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Kegiatan Damma Puja dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat, baik pada Wihara maupun dirumah ibadah masing-masing," kata Wiharta Harijana, Senin (24/5/21).
 
Tema Waisak 2656 tahun ini  Cinta Kasih Membangun Keluhuran Bangsa, seluruh Umat Budha diharapkan dapat menjaga toleransi, persatuan, kesatuan dan cinta kasih ditengah Pandemi Covid-19. "Dengan semangat toleransi beragama kita wajib menjaga persatuan dan kesatuan serta cinta kasih, kita lakukan kebijakan pemerintah terkait ketentuan ibadah, Dammapuja Tri Suci Waisak 2465 berbasis protokol kesehatan," tegasnya. 
 
Persatuan, kesatuan serta toleransi yang dilandasi cinta kasih, dalam pelaksanaan ibadah berbasis prokes, merupakan sumbangsih kepada negara dalam menghadapi Pandemi Covid-19. "Selaku Ketua Walubi, kami mengajak dan mengimbau Umat Budha agar memperingati Hari Tri Suci Waisak 2465, dengan rasa syukur, suka cita dan cinta kasih, berdoa agar pandemi segera berlalu," tandas Wiharta. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.