Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gemakan Dammapuja Berbasis Prokes

Bali Tribune/ Wiharta Harijana


balitribune.co.id | Singaraja - Peringatan Hari Tri Suci Waisak 2565 yang jatuh pada tanggal 26 Mei 2021 tetap dilaksanakan Umat Budha di Indonesia, termasuk di Kabupaten Buleleng. 
 
Ketua Walubi Kabupaten Buleleng Wiharta Harijana mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah dan imbauan dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), peringatan Puncak Parinibbana (bulan purnama tertinggi) hari Rabu, 26 Mei 2021 Pukul 19.13.30 Wita, dilaksanakan secara terbatas, berbasis Protokol Kesehatan (Prokes). "Peringatan Hari Tri Suci Waisak 2465 dilaksanakan seperti tahun lalu, karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Kegiatan Damma Puja dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat, baik pada Wihara maupun dirumah ibadah masing-masing," kata Wiharta Harijana, Senin (24/5/21).
 
Tema Waisak 2656 tahun ini  Cinta Kasih Membangun Keluhuran Bangsa, seluruh Umat Budha diharapkan dapat menjaga toleransi, persatuan, kesatuan dan cinta kasih ditengah Pandemi Covid-19. "Dengan semangat toleransi beragama kita wajib menjaga persatuan dan kesatuan serta cinta kasih, kita lakukan kebijakan pemerintah terkait ketentuan ibadah, Dammapuja Tri Suci Waisak 2465 berbasis protokol kesehatan," tegasnya. 
 
Persatuan, kesatuan serta toleransi yang dilandasi cinta kasih, dalam pelaksanaan ibadah berbasis prokes, merupakan sumbangsih kepada negara dalam menghadapi Pandemi Covid-19. "Selaku Ketua Walubi, kami mengajak dan mengimbau Umat Budha agar memperingati Hari Tri Suci Waisak 2465, dengan rasa syukur, suka cita dan cinta kasih, berdoa agar pandemi segera berlalu," tandas Wiharta. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.