Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gempa di NTB, 40 Wisatawan Terjebak di Air Terjun

Bali Tribune/dtc
Air terjun Tiu Kelep

Mataram | Bali Tribune.co.id – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pukul 15.07 Wita, Minggu (17/3). Gempa ini menyebabkan longsor di Kawasan Air Terjun Tiu Kelep, Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Sebanyak 40 wisatawan dilaporkan terjebak di lokasi.

"Terdapat kurang lebih 40 orang wisatawan terkena longsoran di sekitar kejadian. Korban dominan berasal dari wisatawan Malaysia dan domestik," kata Kabag Humas Setda Lombok Utara Mujaddid Muhas dalam keterangannya, Minggu (17/3/2019).
Pihak BPBD dan Dikes Pemkab Lombok Utara telah menerjunkan 4 mobil ambulans ke lokasi kejadian bersama personil dan paramedis. Baru bisa dievakuasi 5 orang, 2 orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka, 1 orang dirawat di Puskesmas Bayan.
Sementara itu, Pusdalops BPBD Lombok Utara saat dikonfirmasi detikcom melaporkan musibah tersebut akibat gempa bumi berkekuatan 5,8 yang terjadi pada pukul 15.07 Wita.
"Benar info turis dari Malaysia 22 orang, data sementara 2 orang meninggal. Teman-teman BPBD, Damkar dan kepolisian sedang evakuasi turis yang masih terjebak," ujar Pusdalops Lombok Utara, Araruna. 

Dari Lombok dilaporkan, warga berhamburan keluar rumah setelah merasakan guncangan gempa yang cukup keras. Gempa terjadi pukul 14.09 WIB dengan kekuatan magnitudo 5,8. Titik pusat gempa berada di jarak 7 km arah barat laut Lombok Timur dengan kedalaman 11 km.
Menurut BMKG gempa tidak berpotensi tsunami. Belum ada laporan apakah gempa menimbulkan kerusakan terhadap pemukiman penduduk atau tidak.  zar

wartawan
habit

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.