Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gempa Lombok Terasa di Karangasem

ROBOH – Pelinggih Pura Paibon Pasek Gelgel di Banjar Bias Lantang Kelod, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, roboh dampak dari gempa 6,4 SR yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu (29/7).

BALI TRIBUNE - Gempa berkekuatan 6,4 SR dengan 66 kali gempa susulan yang mengguncang wilayah Lombok dan Sumbawa Minggu (29/7), dampaknya juga dirasakan hingga Kabupaten Karangasem. Guncangan cukup keras juga dirasakan hampir seluruh warga di ujung timur Pulau Dewata itu. Kepanikan juga sempat terjadi di RSUD Karangasem, dimana saat terjadi gempa besar itu para pasien langsung berusaha dievakuasi dari dalam ruangan oleh keluarga dibantu perawat. Para pasien baru kembali ke dalam ruang perawatan setelah benar-benar aman dan rasa was-was mereka hilang setelah gempa susulan tidak terjadi lagi. Namun, ada beberapa orangtua penunggu pasien di Sal Melati yang merupakan sal perawatan balita memilih mengajak anak mereka tetap berada di luar ruang perawatan hingga aman untuk kembali ke dalam ruangan. “Tadi sempat terjadi kepanikan, dimana semua pasien berhamburan keluar dibanntu perawat untuk mengamankan diri keluar sal,” ungkap I Ketut Rame salah satu warga asal Desa Bugbug yang menunggui anaknya yang dirawat di Sal Melati, kemarin. Kendati anaknya masih dipasangi selang oksigen, namun Ketut Rame berusaha mengamankan anaknya keluar ruangan dengan membopong tabung oksigen kecil dan tiang infus agar tetap terpasang di tubuh anaknya. Sementara itu, guncangan gempa 6,4 SR juga mengakibatkan kerusakan kecil pada Gedung Kantor Pengadilan Agama, Karangasem. Dari pantauan koran ini di lokasi, bagian genteng atap kantor berjatuhan akibat guncangan. Pecahan genteng yang berjatuhan ini mengakibatkan bagian plafon ruangan ketua pengadilan jebol dan bagian lampu terlepas. Tidak hanya bagian atap yang rusak, bagian dinding depan kantor dari batu paras juga mengalami kerusakan. Guncangan gempa juga mengakibatkan bangunan pelinggih Pura Paibon Pasek Gelgel di Banjar Bias Lantang Kelod, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, roboh. Kejadian ini juga cukup membuat masyarakat utamanya pengempon pura kaget dan langsung berhamburan menuju ke pura guna melihat dampak kerusakan akibat guncangan gempa. “Tadi guncangan gempanya cukup besar hingga mengakibatkan pelinggih Ida Ratu Pasek Gelgel rubuh. Nah pas kejadian saya dan warga lainnya langnsung berlarian kesini untuk melihat kerusakan yang terrjadi,” kata I Nengah Sardana, Klian Paibon Pasek Gelgel, kemarin. Atas saran pengelingsir paibon setempat, warga pengempon pura langsung membersihkan runtuhan dan mengamankan pelinggih ke wantilan pura setempat.

wartawan
redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.