Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Curanmor Lintas Kabupaten Digulung

Bali Tribune / CURANMOR – Para tersangka pelaku pencurian sepeda motor dan barang buktinya di Mapolres Badung.

balitribune.co.id | Badung - Anggota Polres Badung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap geng pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di belasan lokasi berbeda lintas kabupaten. Mereka adalah Saiful Yadi (37), dan Suriyanto (30) asal Bondowoso dan Trawi (42) asal Probolinggo, Jawa Timur.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menerangkan, pengungkapan  komplotan Curanmor ini berawal dari laporan korban seorang wanita, Ni Made Sariani (30). Ia memarkir sepeda motor DK 4722 OW di pinggir Jalan Cengkok menuju Ayunan Mengwi, Minggu (5/3) pukul 09.30 Wita.

Selanjutnya wanita itu pergi ke sawah dan meninggalkan sepeda motor tersebut dalam keadaan kunci kontaknya masih nyantol. Ketika pulang, motor tersebut sudah raib, sehingga ia melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melaksanakan penyelidikan yang pelaku mengarah kepada dua orang laki-laki, Suriyanto dan Saiful Yadi. Kemudian diperoleh informasi kalau Saiful berada di Sumerta Kaja, Denpasar dan berhasil ditangkap pada Kamis (30/3).

Kemudian dilakukan pengembangan terkait keberadaan Suriyanto. Ia dibekuk saat hendak menyeberang ke Jawa di Pelabuhan Gilimanuk pada hari itu juga. "Hasil interogasi, keduanya mengakui motor korban sudah dikirim ke Bondowoso memakai jasa ekspedisi di Ubung. Suriyanto memberi Saiful uang Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Hasil pengembangan lainnya, ternyata Saiful juga mencuri sepeda motor lainnya bersama satu orang bernama Trawi di sebelah timur wantilan Desa Baha Jalan Subak Munduk Sambi dan Banjar Dajan Peken Sembung, Mengwi.

Hasilnya, polisi menciduk Trawi di Pemecutan Kaja keesokan harinya, Jumat (31/3). Kepada petugas, mereka mengaku sudah beraksi di 11 TKP lainnya yang tersebar di wilayah Gianyar, Tabanan dan Badung.

"Sasaran mereka adalah motor yang kuncinya nyantol, merek juga mengangkut hasil curian pakai pikap. Motif di balik tindakan nakal mereka diakui karena tekanan ekonomi, seperti untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup sehari - hari," tuturnya.

Teguh mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga barang-barang yang dimiliki. Seperti jangan menaruh kendaraan di sembarang tempat dan mencabut kuncinya untuk menghindari potensi kejahatan. Selain itu, pihaknya berharap agar fungsi pengamanan di setiap desa yang ada di Bali diaktifkan.

"Jika fungsi pengamanan setiap desa diaktifkan, maka akan lebih proaktif, pelaku kejahatan akan mikir dua kali untuk beraksi. Kami imbau juga bagi warga yang akan nudik Lebaran, mohon menyampaikan ke Bhabinkamtibmas, agar aparat bisa membantu menjaga rumah yang ditinggalkan," imbuhnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

wartawan
RAY
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.