Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Curanmor Lintas Kabupaten Digulung

Bali Tribune / CURANMOR – Para tersangka pelaku pencurian sepeda motor dan barang buktinya di Mapolres Badung.

balitribune.co.id | Badung - Anggota Polres Badung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap geng pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di belasan lokasi berbeda lintas kabupaten. Mereka adalah Saiful Yadi (37), dan Suriyanto (30) asal Bondowoso dan Trawi (42) asal Probolinggo, Jawa Timur.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menerangkan, pengungkapan  komplotan Curanmor ini berawal dari laporan korban seorang wanita, Ni Made Sariani (30). Ia memarkir sepeda motor DK 4722 OW di pinggir Jalan Cengkok menuju Ayunan Mengwi, Minggu (5/3) pukul 09.30 Wita.

Selanjutnya wanita itu pergi ke sawah dan meninggalkan sepeda motor tersebut dalam keadaan kunci kontaknya masih nyantol. Ketika pulang, motor tersebut sudah raib, sehingga ia melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melaksanakan penyelidikan yang pelaku mengarah kepada dua orang laki-laki, Suriyanto dan Saiful Yadi. Kemudian diperoleh informasi kalau Saiful berada di Sumerta Kaja, Denpasar dan berhasil ditangkap pada Kamis (30/3).

Kemudian dilakukan pengembangan terkait keberadaan Suriyanto. Ia dibekuk saat hendak menyeberang ke Jawa di Pelabuhan Gilimanuk pada hari itu juga. "Hasil interogasi, keduanya mengakui motor korban sudah dikirim ke Bondowoso memakai jasa ekspedisi di Ubung. Suriyanto memberi Saiful uang Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Hasil pengembangan lainnya, ternyata Saiful juga mencuri sepeda motor lainnya bersama satu orang bernama Trawi di sebelah timur wantilan Desa Baha Jalan Subak Munduk Sambi dan Banjar Dajan Peken Sembung, Mengwi.

Hasilnya, polisi menciduk Trawi di Pemecutan Kaja keesokan harinya, Jumat (31/3). Kepada petugas, mereka mengaku sudah beraksi di 11 TKP lainnya yang tersebar di wilayah Gianyar, Tabanan dan Badung.

"Sasaran mereka adalah motor yang kuncinya nyantol, merek juga mengangkut hasil curian pakai pikap. Motif di balik tindakan nakal mereka diakui karena tekanan ekonomi, seperti untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup sehari - hari," tuturnya.

Teguh mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga barang-barang yang dimiliki. Seperti jangan menaruh kendaraan di sembarang tempat dan mencabut kuncinya untuk menghindari potensi kejahatan. Selain itu, pihaknya berharap agar fungsi pengamanan di setiap desa yang ada di Bali diaktifkan.

"Jika fungsi pengamanan setiap desa diaktifkan, maka akan lebih proaktif, pelaku kejahatan akan mikir dua kali untuk beraksi. Kami imbau juga bagi warga yang akan nudik Lebaran, mohon menyampaikan ke Bhabinkamtibmas, agar aparat bisa membantu menjaga rumah yang ditinggalkan," imbuhnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

wartawan
RAY
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.