Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Curanmor Sumba Bersenjata Belati Digulung Polisi

Bali Tribune/Kompol Nyoman Wirajaya dan Iptu Hadimastika memperlihatkan barang bukti dan memamerkan para tersangka kemarin/ray

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan menggulung komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) asal Sumba Barat Daya (SBD) bersenjatakan belati. Mereka adalah Petrus Piro Mete (28), Paulus Pati Kondo (27), Ruben Bali Mema (31), Markus Tanggu (27), Steven Kaldo (16) dan Yohanes Helu Ngara (23) yang bertatus sebagai mahasiswa. Dalam beraksi, para tersangka selalu membawa senjata tajam dan menyasar kendaraan di area parkir pelabuhan tradisional. 

"Sasaran mereka sepeda motor yang ditinggal pemiliknya berangkat  ke Nusa Penida atau Nusa Lembongan. Modusnya, menggunakan kunci palsu letter T. Mereka ini hanya orang lapangan, sebagai pemetik. Tapi kami masih meyakini masih ada pelaku lain sebagai otak atau dalangnya yang berada di belakang mereka. Masih kami dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap semuanya ini,” ungkap Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimastika, Kamis (9/5) kemarin.

Kepada polisi, para tersangka sudah mencuri 11 motor di Pelabuhan Kusamba Klungkung,  2 motor di Ubud dan 10 motor di wilayah Denpasar Selatan. Bahkan, dalam seminggu bisa tiga kali melakukan pencurian. “Sebagian motor ada dijual ke Sumba dan ada juga di wilayah Nusa Dua dan Jalan Imam Bonjol. Satu  motor dijual Rp 2 juta,” terangnya.   

Terungkapnya geng motor asal Sumba ini pada Selasa (30/4). Petugas yang menerima laporan melakukan pengintaian di area parkir dermaga penyeberangan Sanur. Saat itu tersangka Petrus Piro Mente dan Paulus Pati Kondo berkeliaran dengan gelagat mencurigakan. “Setelah ditangkap dan digeledah, ditemukan beberapa STNK dan kunci motor di tasn kompek mereka. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui terlibat pencurian sepeda motor,” tuturnya.

Polisi yang melakukan pengembangan menangkap tersangka lainnya di Ketewel, Gianyar. Tersangka Ruben Bali Mema terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur.  Sementara, barang bukti yang  disita  yaitu 11 sepeda motor dan kunci kontak beberapa STNK serta dua pisau belati yang selama ini dipakai jaga diri. "Selain menyita sepeda motor dari pelaku, juga disita beberapa buah kunci sepeda motor, STNK dan senjata tajam," tandasnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. 

wartawan
Ray
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.