Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Ganjal Kartu ATM Lintas Kabupaten Dibekuk

Bali Tribune / Tersangka pengganjal kartu ATM, Maria Ulfa dan Aditya Izama Hendra

balitribune.co.id | Denpasar - Komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan modus ganjal kartu ATM lintas kabupaten berhasil ditangkap di Jalan Silakarang, Desa Singapadu Kecamatan Gianyar, Kamis (3/11).

Pelakunya ibu-anak yaitu Maria Ulfa (42) dan Aditya Izama Hendra (23). Tersangka Maria merupakan residivis ini juga mengajak temannya, Siti Sobariah (50).

"Tersangka Maria merupakan residivis kasus yang sama tahun 2021 ditangani Polrestabes Bandung. Terkait kasus itu pelaku dipenjara 1 tahun di Lapas Bandung,” ungkap Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira di Denpasar, Rabu (9/11).

Dijelaskan Yudiatira, berawal pada Selasa (25/10), Hamuji Santoso (65) beralamat di Jalan Kura-kura Bali, Suwung Batan Kendal, Densel, datang ke SPBU di Jalan Bay-pass Ngurah Rai, Denpasar, untuk menarik uang di ATM. Setibanya di sana korban memasukkan kartu ATM-nya namun transaksi tidak berhasil.

Kemudian datang perempuan berkacamata masuk ke dalam ATM menawarkan bantuan ke korban. Korban disuruh mencet nomor PIN tapi tetap tidak bisa. Selanjutnya wanita tersebut pergi meninggalkan korban di dalam ATM.

“Karena kartu ATM tidak keluar akhirnya korban balik ke kantornya dan menceritakan kejadian ini kepada temannya,” terangnya.

Selanjutnya korban disuruh ke salah satu mal untuk melaporkan kejadian tersebut ke bank terkait. Sesampainya di sana korban diberikan print out dan ternyata saldo sudah berkurang Rp4.850.000. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Densel. Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit 2 Ipda Made Mediana Dwyja langsung menindaklanjuti laporan itu.

Setelah ditelusuri, komplotan pengganjal kartu ATM ini terlacak di Jalan Silakarang, Desa Singapadu Kecamatan Gianyar dan berhasil ditangkap. Barang bukti yang diamankan, 13 kartu ATM, mobil, uang tunai Rp 1 juta, potong gergaji besi dimodifikasi dipergunakan untuk mengambil kartu ATM korban, HP dan empat kotak korek api batangan.

Kepada petugas, pelaku mengakui mengganjal tempat mamasukkan kartu ATM. Modusnya, pelaku menggunakan satu kartu ATM yang sudah digunting dan disisipkan batang korek api, lalu dimasukkan ke dalam mesin ATM. Akibatnya ATM eror dan kartu tersebut keluar sedangkan batang korek menyangkut di dalam mesin.

Pelaku menunggu lima menit sampai mesin ATM normal dan dimasukkan lagi kartu ATM yang normal.Pelaku keluar lalu menunggu target untuk dijadikan korban. Setelah korban datang memasukan ATM dan tersangkut di mesin, pelaku datang pura-pura membantu.

Pelaku menyuruh korban menekan nomor PIN dan dilihat oleh pelaku. Setelah itu pelaku keluar dari ruang ATM. Begitu korban pergi, pelaku masuk dan mencongkel kartu ATM korban dengan potongan gergaji besi. Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM korban, pelaku pergi dan menarik uang korban di ATM lain.

“Pelaku mengaku beberapa kali melakukan perbuatan tersebut di daerah Denpasar dan Badung,” papar Yudistira.

wartawan
RAY
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.