Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Ganjal Kartu ATM Lintas Kabupaten Dibekuk

Bali Tribune / Tersangka pengganjal kartu ATM, Maria Ulfa dan Aditya Izama Hendra

balitribune.co.id | Denpasar - Komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan modus ganjal kartu ATM lintas kabupaten berhasil ditangkap di Jalan Silakarang, Desa Singapadu Kecamatan Gianyar, Kamis (3/11).

Pelakunya ibu-anak yaitu Maria Ulfa (42) dan Aditya Izama Hendra (23). Tersangka Maria merupakan residivis ini juga mengajak temannya, Siti Sobariah (50).

"Tersangka Maria merupakan residivis kasus yang sama tahun 2021 ditangani Polrestabes Bandung. Terkait kasus itu pelaku dipenjara 1 tahun di Lapas Bandung,” ungkap Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira di Denpasar, Rabu (9/11).

Dijelaskan Yudiatira, berawal pada Selasa (25/10), Hamuji Santoso (65) beralamat di Jalan Kura-kura Bali, Suwung Batan Kendal, Densel, datang ke SPBU di Jalan Bay-pass Ngurah Rai, Denpasar, untuk menarik uang di ATM. Setibanya di sana korban memasukkan kartu ATM-nya namun transaksi tidak berhasil.

Kemudian datang perempuan berkacamata masuk ke dalam ATM menawarkan bantuan ke korban. Korban disuruh mencet nomor PIN tapi tetap tidak bisa. Selanjutnya wanita tersebut pergi meninggalkan korban di dalam ATM.

“Karena kartu ATM tidak keluar akhirnya korban balik ke kantornya dan menceritakan kejadian ini kepada temannya,” terangnya.

Selanjutnya korban disuruh ke salah satu mal untuk melaporkan kejadian tersebut ke bank terkait. Sesampainya di sana korban diberikan print out dan ternyata saldo sudah berkurang Rp4.850.000. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Densel. Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit 2 Ipda Made Mediana Dwyja langsung menindaklanjuti laporan itu.

Setelah ditelusuri, komplotan pengganjal kartu ATM ini terlacak di Jalan Silakarang, Desa Singapadu Kecamatan Gianyar dan berhasil ditangkap. Barang bukti yang diamankan, 13 kartu ATM, mobil, uang tunai Rp 1 juta, potong gergaji besi dimodifikasi dipergunakan untuk mengambil kartu ATM korban, HP dan empat kotak korek api batangan.

Kepada petugas, pelaku mengakui mengganjal tempat mamasukkan kartu ATM. Modusnya, pelaku menggunakan satu kartu ATM yang sudah digunting dan disisipkan batang korek api, lalu dimasukkan ke dalam mesin ATM. Akibatnya ATM eror dan kartu tersebut keluar sedangkan batang korek menyangkut di dalam mesin.

Pelaku menunggu lima menit sampai mesin ATM normal dan dimasukkan lagi kartu ATM yang normal.Pelaku keluar lalu menunggu target untuk dijadikan korban. Setelah korban datang memasukan ATM dan tersangkut di mesin, pelaku datang pura-pura membantu.

Pelaku menyuruh korban menekan nomor PIN dan dilihat oleh pelaku. Setelah itu pelaku keluar dari ruang ATM. Begitu korban pergi, pelaku masuk dan mencongkel kartu ATM korban dengan potongan gergaji besi. Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM korban, pelaku pergi dan menarik uang korban di ATM lain.

“Pelaku mengaku beberapa kali melakukan perbuatan tersebut di daerah Denpasar dan Badung,” papar Yudistira.

wartawan
RAY
Category

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.