Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Gendam Lintas Provinsi Digulung

Bali Tribune / DITANGKAP – Geng gendam lintas provinsi dibekuk anggota Satreskrim Polresta Denpasar. Tampak Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan sejumlah barang bukti milik pelaku.

balitribune.co.id | Denpasar - Geng gendam lintas provinsi yang terdiri dari R. Suryo Kirono Triatmojo, Bram Setiawan, Tri Haryono dan Melya Marwati berhasil digulung anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar. Kelompok yang sudah 3 tahun beraksi di Bali ini dalam beraksi menyamar sebagai pegawai bank, yaitu BCA, BNI, Mandiri dan BRI.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, para pelaku dalam melancarkan aksinya menjanjikan korban bisa menggandakan uang. Pelaku menawarkan dolar dengan nilai dua kali lipat.

Keempat pelaku saat beraksi memilih lokasi secara acak. Korban yang didasarkan rata-rata berusia di atas 50 tahun ke atas. Saat menemukan calon korban, salah satu pelaku mendekat dan menawarkan bisa membantu menggandakan jumlah uang dengan cara ditukarkan dengan dolar.

Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku menyamar jadi karyawan bank swasta lengkap dengan ID card palsu. Selain uang, para pelaku juga menggasak barang perhiasan emas milik korban.

"Korban lalu diantar pakai mobil untuk mengambil uang. Setelah itu mereka berpura-pura membeli buah. Saat itulah korban ditinggal pelaku setelah korban menyerahkan uang," ungkap Kapolresta Denpasar, Senin (28/3).

Terungkapnya geng ini setelah polisi menerima laporan dari empat orang korban, yaitu Made Wahyu Antari (76) terjadi pada Rabu (27/10/2021), Handry Dundung (53) terjadi pada Kamis (23/9/2021), Agatha Fusanto (70) pada Selasa (15/2) dan terbaru dilaporkan oleh Nyoman Meriasih (59) terjadi di Jalan Gurita 1 Denpasar, Selasa (22/3).

Dalam laporan Meriasih, para pelaku beraksi dengan memantau lebih dahulu korban yang saat itu hendak mengambil uang di BCA Sudirman. Lantaran tidak jadi mengambil uang, Meriasih lantas ingin pulang. Tetapi dia dicegat dan ditanyai oleh Suryo Kirono.

"Pelaku Kirono ini berperan menghampiri korban, mula-mula dia ajak berbicara basa-basi seperti menanyakan alamat atau jalan," tutur Bambang Pamungkas.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyidikan. Polisi mendapat informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar, Kamis (24/3).

Dengan adanya informasi tersebut Team Resmob Polresta menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang tunai Rp297 juta. Selain barang bukti berupa uang, polisi juga mengamankan ID card palsu, uang dollar Brazil serta mobil rental.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah beraksi di 17 TKP lintas provinsi, yaitu di daerah Malang, Jawa Timur pada 2010 dan 2015. Tiga TKP di Jakarta Selatan dan sekali di Jakarta Barat periode 2018 hingga 2019. Padang Bukit Tinggi, Sumatra Barat dan Solo, Jawa Tengah pada 2020.

Sementara di Bali, khususnya Denpasar beraksi sebanyak sembilan kali dimulai sejak tiga tahun lalu. Kelompok ini ke Bali khusus melakukan kejahatan. Sistemnya pulang pergi, ketika berhasil mereka cari lokasi lain, nanti jika ingin beraksi baru ke Bali lagi, mereka beralasan motif dari aksinya karena kebutuhan ekonomi.

"Total dari aksi mereka ini, berhasil meraup lebih dari Rp1 miliar. Hasilnya dibagi rata, kecuali sopir yang lebih sedikit 10 persen. Ternyata perbuatan ini diprakarsai oleh orang bernama Thamrin. Namun Thamrin sendiri telah meninggal dunia,” ucap AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Mereka yang awalnya tak saling kenal pun dipertemukan di daerah Jakarta dan mulai menipu sejak 2002. Aksi mereka sempat berhenti selama beberapa tahun karena Thamrin sudah meninggal, tetapi mulai lagi pada 2015.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378  KUHP dan atau Pasal 372 KUHP  tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.