Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genjot PAD Komisi III DPRD Karangasem Sidak Obyek Wisata Tirtagangga

Bali Tribune / SIDAK - Nampak Ketua Komisi III DPRD Karangasem bersama anggota saat melakukan sidak ke Obyek Wisata Tirtagangga
balitribune.co.id | AmlapuraGuna menggenjot Pemasukan Asli Daerah (PAD) disektor obyek wisata hiburan dan rekreasi, Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta bersama anggota komisi, turun melaksanakan Sidak ke Obyek Wisata Taman Tirtagangga, Karangasem, Senin (29/8). 
 
Dalam sidak tersebut, anggota Komisi III diterima langsung oleh pihak pengelola Tirtagangga, sebelum kemudian berkeliling di areal obyek wisata tersebut dan berdialog terkait retsibusi dan pajak dari obyek wisata tersebut.
 
Dalam penjelasannya kepada awak media, Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta menjelaskan, kegiatan turun bersama anggotanya tersebut untuk memastikan terkait keadaan Obyek wisata Tirtagangga dan bagaimana hubungannya dengan pemerintah daerah.
 
"Jadi kegiatan turun tadi, untuk mengetahui bagaimana hubungan pengelola dengan pemerintah daerah utamanya soal kontribusi ke pemerintah daerah," ujar Sunarta. 
 
Nah dijelaskan jika untuk retribusi dan pengelolaan parkir kendaraan di ibyek wisata tersebut selama ini memang telah diambil alih oleh Pemkab Karangasem, "Memang ada parkir yang dibangun oleh pihak Pengelola Tirtagangga pada lahan dibeli sebesar Rp. 4 miliar,  nah akhrinya itu juga tetap dialokasikan untuk daerah," bebernya. 
 
Selanjutnya untuk kontribusi pajak Air Bawah Tanah (ABT) jelas dia, itu diambil alih oleh Pemprov Bali, yang memiliki kewenangan. Sementara untuk kontribusi tiket masuk, sebelumnya Pengelola Tirtagangga memang pernah menyetorkan kontribusi tersebut kepada Pemkab Karangasem, yakni sampai tahun 2011.
 
"Nah karena tahun 2011 itu Pemerintah Daerah tidak berani lagi menerima kontribusi tersebut, jadi itu intinya distop. Dan pihak pengelola sendiri menunggu keputusan dari pemerintah daerah, kalau memang dipungut berdasarkan aturan  mereka siap," sebut Legislator PDIP Dapil Manggis ini.
 
Artinya aturan yang mempedomani ini belum ada. Nah kedepan menurut dia, karena pemerintah memungut retribusi, jadi pemerintah daerah harus mrnyediakan berbagai fasilitas. 
 
"Karena mungkin belum ada komunikasi, intinya pemerintah juga tidak menyalahkan siapa-siapa. Jadi belum bisa dipungut retribusinya," imbuhnya. Namun dengan adanya aturan baru yang Perdanya masih dalam proses, nantinya pajak maupun retribusi bisa dipungut. Dengan rincian, pajak tempat obyek wisata nantinya sebesar 10 persen dari nilai karcis masuk. 
 
"Kita sudah sepakat dengan pengelola, nanti tinggal menunggu payung hukummya saja. Karena masih menunggu PP yang merupakan turunan dari Undang-undang baru ini, mungkin sekitar Bulan Oktober-Nopember mendatang, sehingga seluruh obyek wisata bisa dikenakan pajak," pungkasnya.
wartawan
AGS
Category

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.