Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genteng dan Cat Tak Datang, Rehab Kantor BPD Gunung Salak Mandeg

Bali Tribune/ MANDEG - Rehabilitasi Kantor BPD Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, belakangan ini mandeg.
balitribune.co.id | Tabanan - Rehabilitasi Kantor Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, belakangan ini mandeg. Usut punya usut hal itu terjadi lantaran dana pembelian genteng dan cat digelapkan.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Kantor BPD tersebut terletak di lokasi yang sama dengan Kantor Perbekel Desa Gunung Salak. Kantor BPD yang menjadi satu bangunan dengan TK Widya Kumara ini sudah sejak lama mengalami kebocoran pada bagian atapnya, sehingga di tahun 2018 mendapatkan alokasi anggaran untuk melakukan rehabilitasi pada bagian atap.
 
Sayangnya rehabilitasi atap yang dilakukan sejak awal Maret 2019 dan ditarget tuntas akhir bulan Maret 2019 ini mandeg lantaran bahan yang semestinya digunakan seperti genteng dan cat tak kunjung datang. Padahal pihak Desa telah menyerahkan uang kepada oknum yang disepakati menjadi penyedia bahan.
 
Hal itu dibenarkan oleh Sekdes Gunung Salak I Gusti Agung Made Sumerta. Dia menjelaskan bahwa rehabilitasi pada Kantor BPD Gunung Salak dilakukan lantaran pada bagian atapnya mengalami kebocoran. Kemudian melalui dana ADD, dialokasikan dana untuk melakukan rehabilitasi. Adapun besaran dananya adalah Rp 18 juta untuk pembelian material saja berupa kayu, genteng, dan cat. "Karena anggarannya di bawah Rp 50 juta maka sistemnya penunjukan langsung. Dan disepakati jika pengadaan material diambil oleh Pak Gusti Made Sujirta yang saat itu jadi Perbekel Gunung Salak," ungkapnya, Kamis (25/4).
 
Selanjutnya pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu, pihak Desa telah mengeluarkan dana tersebut yang rinciannya Rp 12,4 juta untuk membeli kayu dan Rp 5,7 juta untuk membeli genteng. Namun setelah dana keluar, material yang datang hanya kayu saja, sedangkan genteng dan cat tak kunjung datang. "Bahkan sampai anggaran untuk pembayaran tukad yang ada di APBDes jadi Silpa, karena genteng dan cat tidak datang-datang," imbuhnya.
 
Hingga akhirnya pada bulan Maret 2019 ini pihaknya  mencarikan tukang agar rehabilitasi bisa segera dilakukan. Namun setelah material kayu terpasang seluruhnya, genteng dan cat tak juga datang. Bahkan sampai masa jabatan Perbekel itu habis pada tanggal 5 April 2019 kemarin. "Padahal kami sudah sering tanyakan ke mantan Perbekel itu kapan genteng dan catnya datang, tapi selalu dijawab besok, lagi dua hari. Dan sekarang Pak mantan Perbekel sedang sakit, kami jadi serba salah," sambungnya sembari mengatakan jika dirinya tak mau berspekulasi jika dana tersebut telah digelapkan.
 
Karena tak ada material lagi, maka tukang pun untuk sementara tidak bekerja sampai nantinya material genteng dan cat siap. Dan proses rehabilitasi Kantor BPD Gunung Salak pun mandeg hingga mengundang respon masyarakat setempat. Pasalnya jika tidak ada kendala proses rehabilitasi atap kantor BPD tersebut tidak membutuhkam waktu lama. "Kalau lancar akhir bulan Maret 2019 ini sudah tuntas," lanjutnya.
 
Atas kondisi tersebut, pihak Desa berkoordinasi dengan BPD berencana akan menalangi pembelian genteng dan cat dengan dana Siltap Perbekel yang baru akam cair. "Perbekel yang masa jabatannya habis mendapatkan Siltap itu besarannya sekitar Rp 3,9 Juta. Rencana kita gunakan itu untuk membeli genteng dan cat sehingga tukang bisa segera bekerja kembali," paparnya.
 
Namun apabila dana itu masih kurang maka pihak desa akan kembali berkoordinasi dengan BPD. 
 
Sebelumnya salah seorang netizen mengunggah foto Kantor BPD Gunung salak yang rehabnya mandeg ke medis sosial Facebook. Hal itu pun memancing komentar masyarakat. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.