Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan Pemuda Marhaen Karangasem Siap Berjibaku Menangkan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana

Bali Tribune / Gerakan Pemuda Marhaen KAbupaten Karangasem saat menyatakan kebulatan tekad untuk mendukung dan memenangkan Massker

balitribune.co.id | Amlapura - Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana yang diusung oleh enam partai koalisi yakni Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Perindo, PKS, Partai Demokrat dan Partai Gerindra yang tergabung dalam Koalisi Karangasem Hebat (KKH) 2, terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Selasa (6/10/2020) ratusan perwakilan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) bersilaturahmi ke Sekretariat Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) di Jalan Jeruk, Lingkungan Gede, Subagan, Karangasem, guna menyampaikan pernyataan sikap kebulatan tekad untuk ikut berjuang bersama tim GMT dan Tim Pemenangan Massker untuk memenangkan pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana, pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Tiba di Sekretariat GMT, para perwakilan GPM ini disambut hangat oleh Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan bersama jajaran diantaranya Ida Made Oka dan Konsultan Pemenangan Massker, I Gusti Putu Artha. “Karena banyak perwakilan Gerakan Pemuda Marhaen yang mau datang, sehingga acara dibagi jadi dua tahap, guna mematuhi protokol kesehatan dengan jumlah massa tidak lebih dari 50 orang,” ungkap Ida Made Oka.

Dalam kesempatan itu, Ketua GPM Karangasem, Sang Ketut Sarka, menyampaikan ada sejumlah alasan kuat sehingga GPM menyatakan kebulatan tekad dan ikut berjuang bersama GMT dan Tim Pemenangan Massker, diantaranya melihat figur I Gusti Ayu Mas Sumatri yang jujur dan apa adanya. Selain itu pemerintahan I Gusti Ayu Mas Sumatri selama menjabat sebagai Bupati Karangasem juga dinilai cukup bersih dengan tata kelola pemerintahan sehingga Karangasem berhasil meraih penghargaan WTP hingga lima kali berturut-turut.

“Kami anggota Gerakan Pemuda Marhaen, Kabupaten Karangasem telah membulatkan tekad untuk mendukung dan siap berjuang guna memenangkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti,” ujar Sang Ketut Sarka.

Hal senada juga disampaikan tokoh GPM lainnya yakni Nyoman Bagus Adnyana dari Bebandem. GPM akan turun ke masyarakat mengawal Massker termasuk berupaya meluruskan berbagai isu negatif tentang I Gusti Ayu Mas Sumatri yang dihembuskan tim sebelah. “Sekarang ini serangan berita hoax tentang ibu Mas Sumatri makin gencar di Medsos. Ini harus segera diantisipasi, termasuk saya mengingatkan serangan serangan lainnya,” lontarnya.

Sementara itu, Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap dukungan Gerakan Pemuda Marhaen yang menyatakan siap berjuang habis-habisan untuk kemenangan Massker. “Saya mengajak GPM untuk ikut berjuang mengawal dan mengamankan suara Massker di seluruh desa di Karangasem,” pinta I Gusti Made Tusan.

Selain berjuang menggalang dukungan warga, utamanya mengarahkan dukungan pemilih yang masih ragu-ragu, agar mantab hati memilih Massker. “Yang terpenting adalah bagaimana memastikan keluarga dan warga di desa masing-masing tercatat dalam DPT, kemudian mengecek dan memastikan jumlah pemilih Massker di masing-masing desa,” imbuh I Gusti Putu Artha.

Tekait dengan Pandemi Covid-19 yang terjadi hingga sekarang ini, I Gusti Putu Artha mengingatkan agar angota GPM, GMT dan tim pemenangan Massker bisa menjaga kondisi dan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Ibu I Gusti Ayu Mas Sumatri juga akan memastikan ketika vaksin Covid-19 sudah ada dan diedarkan, seluruh masyarakat Karangasem bisa mendapatkan suntikan Vaksin-Covid-19,” bebernya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.