Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan Perekonomian, Parwata Ajak Bangkitkan Potensi Desa dan UMKM, Kucurkan Bantuan 3,5 Ton Beras di Desa Taman, dan 2 Ton di Desa Ayunan

Bali Tribune /BANTUAN BERAS - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menyerahkan bantuan beras kepada warga, Minggu (11/7/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Putu Parwata kembali melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Badung. Politisi PDI Perjuangan ini mengunjungi Desa Ayunan Kecamatan Abiansemal, Badung, Minggu (11/7). Selain melakukan peninjauan, Parwata juga memberikan bantuan 200 paket beras setara 2 ton.
 
Pada kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Taman tersebut, Parwata mengatakan kehadiraannya ke desa-desa untuk melihat kondisi masyarakat selama penerapan PPKM Darurat, sekaligus menyerap aspirasi. 
 
“Ketua DPRD Badung wajib turun mendengarkan keluhan masyarakat, sekaligus menyerap aspirasi yang nantinya diperjuangkan di pemerintahan,” kata Parwata. 
 
Dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan berakhir, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak menyerah. 
 
“Dalam pandemi seperti sekarang, pariwisata terpuruk, saatnya untuk mengembangkan potensi desa. Bangkitkan kembali UMKM, karena inilah yang akan menggerakkan perekonomian Badung saat pariwisata terpuruk,” katanya. 
 
Pihaknya di lembaga Dewan siap memfasilitasi UMKM atau kelompok ekonomi produktif agar dapat berkembang, dan mengerakan perekonomian di desa.
 
Sementara itu Perbekel Ayunan I Wayan Kumara Natha menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua DPRD Badung, yang bersedia turun melihat kondisi masyarakat selama PPKM Darurat, sekaligus memberikan bantuan beras. 
 
“Tentu kami sangat berterima kasih, bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat,” ujarnya. Bantuan beras diarahkan untuk para penyandang disabilitas, linmas, pecalang, pekaseh, tim kebersihan desa, serta unsur lainnya.
 
Sebelumnya pada Sabtu (10/7), Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini membagikan 3,5 ton lebih beras untuk warga di 12 Banjar se-Desa Taman, Kecamatan Abiansemal. Warga yang memperoleh bantuan beras ini sama sekali belum pernah tersentuh bantuan pemerintah selama pandemi covid-19, alias warga yang tercecer. 
 
Parwata yang didampingi dua orang Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung I Nyoman Dirgayusa dan I Nyoman Gede Wiradana, diterima Perbekel Desa Taman Gusti Made Sudarpa, Ketua BPD Desa Taman I Nyoman Tendrayana di Kantor Perbekel setempat. Hadir juga pada kesempatan tersebut  serta dihadiri Bendesa Adat Jempeng, Bendesa Adat Taman dan sejumlah Kelian Dinas se-Desa Taman.
 
“Saya hadir sebagai Ketua DPRD Badung yang juga petugas partai (PDI Perjuangan) mengunjungi masyarakat, untuk menyerap aspirasi. Serta memberikan semangat agar tidak menyerah menghadapi situasi sulit akibat pandemi seperti sekarang,” kata Parwata.
 
Pihaknya bersama anggota Dewan siap memperjuangkan apa yang menjadi keinginan dan aspirasi masyarakat, khususnya dalam program-progam pembangunan. 
 
Perbekel Taman Gusti Made Sudarpa menyatakan terima kasih atas kehadiran Ketua DPRD Badung Putu Parwata, yang sekaligus memberikan bantuan beras kepada masyarakatnya. 
 
“Saya selaku pribadi dan mewakili masyarakat Taman sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Tentu bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. 
 
Dia pun mengharapkan aspirasi terkait program pembangunan di Desa Taman dapat diperjuangkan di pemerintah, sehingga bisa direalisasikan. 
wartawan
ANA
Category

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.