Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerbang Bercerita di Dua Tapal Batas Tabanan Ditarget Rampung Akhir November 2025

tapal batas
Bali Tribune / TAPAL BATAS - Suasana di tapal batas Kabupaten Tabanan di timur yang berbatasan dengan Badung beberapa bulan lalu

balitribune.co.id | Tabanan - Program penataan tapal batas dengan konsep gerbang bercerita di dua titik, perbatasan antara Badung dan Jembrana, ditargetkan tuntas pada akhir November 2025. Saat ini, berbagai properti penunjang seperti patung yang mencirikan identitas Kabupaten Tabanan sebagai daerah agraris dan seni budaya sedang dituntaskan.

Seluruh properti atau patung itu akan dipasang di tapal batas antara Kabupaten Badung di timur dan Jembrana di barat. “Seluruh pekerjaan kami targetkan rampung pada akhir November 2025 ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Penataan Kawasan, dan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, pada Minggu (2/11).

Ia memerinci, tapal batas dengan Jembrana akan dilengkapi dengan enam patung yang menggambarkan aktivitas pertanian sebagai ciri khas Tabanan sebagai daerah agraris. Patung itu antara lain, dua patung orang yang sedang matekap (membajak) sawah, dua patung patih, serta patung petani dengan seorang anaknya. “Selain itu, ada juga patung sapi yang menjadi simbol pertanian dan ketahanan pangan Tabanan sebagai lumbung pangan Bali,” imbuhnya.

Sedangkan untuk tapal batas dengan Badung, beberapa patung yang dipasang lebih bertema seni dengan sentuhan pertanian. Adapun patung yang hendak dipasang di tapal batas Tabanan di timur antara lain Panca Panda, tiga patung pemain okokan, sepasang penari Oleg Tamulilingan, penari Kebyar Duduk, dan patung matekap. “Ini representasi Tabanan sebagai daerah seni dan budaya,” imbuhnya.

Pemasangan properti yang sebagian besarnya berupa patung itu merupakan bagian dari konsep storyland. Atau, sederhananya gerbang bercerita. “Dari timur berkisah tentang seni. Di barat menggambarkan budaya dan pertanian,” jelas Dedy dengan harapan kedua tapal batas atau gerbang bercerita itu bisa menjadi ikon Tabanan.

wartawan
JIN
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.