balitribune.co.id | Negara - Awal tahun 2024, gerbong mutasi di kabupaten Jembrana kembali bergerak. Sebanyak 30 pejabat mengalami pergeseran posisi. Pejabat yang menempati jabatan baru dituntut untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, akuntabel serta bertanggung jawab.
Para pejabat administrator setingkat eselon III dan pejabat pengawas setingkat eselon IV serta sejumlah pejabat fungsional yang digeser posisinya diambil sumpahnya oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Senin (15/1).
Pejabat yang dilantik untuk menempati jabatan baru terdiri atas 16 pejabat administrator yang terdiri dari Eselon III/a 6 orang dan Eselon III/b 10 orang serta 14 pejabat pengawas, yang terdiri dari Eselon IV/a 11 orang dan Eselon IV/b 3 orang.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta di awal tahun ini semuanya harus bersiap untuk melaksanakan dan program kerja di tahun 2024.
Ia mengatakan tantangan kedepan bagi aparatur daerah di Jembrana adalah mempersiapkan diri dalam rangka menyongsong terwujudnya Jembrana Emas 2026.
“Untuk menghadapi tantangan kedepan maka telah dipertimbangkan penentuan pejabat secara hati - hati dan ditetapkan berdasarkan kualifikasi dan integritas. Rekan-rekan yang hari ini dilantik adalah ASN pilihan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengingatkan pejabat yang dilantik agar mampu memimpin dan mengendalikan unit kerjanya masing-masing. “Sebagai seorang pemimpin harus memiliki inisiatif dan mampu membuat program inovatif yang menjadi solusi dalam menuntaskan berbagai persoalan di lingkup kerja masing – masing,” ungkapnya. Pihaknya juga berharap kepada seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Jembrana yang dilantik tersebut untuk selalu mengimplementasikan nilai-nilai ASN yaitu berorientasi pelayanan.
Pejabat yang dilantik ini dituntut berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, akuntabel yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan. Pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan tempat tugas yang baru. Pejabat ini juga diminta mempelajari regulasi yang merupakan dasar dari pelaksanaan tugas mulai dari peraturan daerah (perda) sampai undang-undangan yang berlaku,
“Kami minta tetap menunjukkan kinerja yang baik dan senantiasa menjaga citra positif pemerintah daerah,” tandasnya.