Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerbong Mutasi Polda Bali, 258 Perwira Pindah, 3 Kapolsek Denpasar Diganti

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 258 perwira pertama (Pama) dan Perwira Menenga (Pamen) dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, tiga diantaranya Kapolsek di wilayah hukum Polresta Denpasar diganti. Mutasi ini bedasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya bernomor: ST/256/II/KEP/2025, tanggal 28 Februari 2025 yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Bali, Kombes Pol Tri Bisono Soemiharso.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolsek di lingkungan Polresta Denpasar yang diganti, yaitu Kapol Denpasar Selatan Kompol Herson Juanda ditarik ke Mapolda Bali dengan jabatan baru sebagai Kanit 3 Subdit I Dit Reskrimsus. Ia digantikan oleh AKP Adi Agus Prayoga yang saat ini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Karangasem. Kursi Kasat Reskrim Polres Karangasem akan ditempati AKP Alberto Diovant dari Dit Reskrimsus Polda Bali. Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira diangkat dalam jabatan sebagai Kasubbag Renmin Bidlabfor Polda Bali. Ia digantikan oleh AKP I Komang Agus Dharmayana yang saat ini menjabat sebagai Kanit 4 Subdit III Dit Res Narkoba Polda Bali. Dan yang terakhir, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Kompol I Ketut Budiana ditarik ke Mapolda Bali menempati kursi Kanit 4 Subdit III Dit Res Narkoba. AKP Ni Wayan Adnyani Prabawati yang saat ini menjabat sebagai Kanit 4 Subdit IV Dit Reskrmum Polda Bali. 

Sementara itu, Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia ditarik ke bagian Sespripim Polda Bali. Kursi Wakapolres Badung akan ditempati Kompol Taufan Rizaldi dari Paminal Bidang Propam Polda Bali. Selain Wakapolres, Kasat Intelkam AKP I Nyoman Anom Suardana juga diganti. Ia ditarik di Biro Logistik Polda Bali dan posisi yang ditinggalkan akan digantikan oleh AKP I Gusti Lanang Jelantik yang saat ini menjabat sebagai PS. Kassi Sandi Dit Intelkam Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon belum direspon.

wartawan
RAY
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.