Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gereja Katolik Keuskupan Denpasar Harus Memanfaatkan Daya Tarik Pariwisata Bali

Bali Tribune / SINODE - peserta saat mengikuti Sinode V Keuskupan Denpasar
balitribune.co.id | Nusa Dua - Hari ke dua Sinode V Gereja Katolik Keuskupan Denpasar (Bali-NTB) yang dilaksanakan di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa Lingkungan Puja Mandala Nusa Dua, Selasa (28/11) mendengarkan pemaparan materi oleh para narasumber.
 
Salah seorang narasumber, RD. DR. Okto Naif mengusulkan agar Gereja Katolik Keuskupan Denpasar harus mampu memanfaatkan daya tarik pariwisata Bali.
 
“Perlu adanya titik magnetik pastoral. Apa itu? Tidak lain butuh pastoral pariwisata. Seperti apa, silahkan itu dipikirkan,” katanya.
 
Menurut Romo Okto, jika ada pastoral pariwisata, orang yang datang ke Bali tidak hanya tertarik dengan keindahan Bali saja, tetapi juga tertarik dengan kerohanian yang ada di Bali dan berharap orang akan tersentuh dan khusus mereka yang sudah menganut sekularisasi bisa terinspirasi untuk mengimani Tuhan. Ia mengajak peserta untuk untuk belajar dari Rasul Besar Santo Paulus. Dimanapun dia pergi dan berada, Santo Paulus melakukan hal-hal, antara lain membangun komunio atau komunitas, menguatkan komunitas, buat kaderisasi dan selalu mengembangkan kerja tim.
 
Romo Okto kembali bicara soal soal misi. Menurutnya, misi merupakan oksigen kristiani yang menghidupkan, menyegarkan dan memurnikan Gereja. Ada lima model misi yang perlu diperhatikan. Pertama, Missio Ad Intra yaitu masuk ke dalam diri, injili dulu diri sendiri sebelum injili orang lain. Kedua, Missio Ad Extra yaitu menginjili keluar. Ketiga, Missio Ad Altra yaitu bermisi dengan belajar bersama dengan yang beriman atau berbudaya lain. Keempat, Missio Ad Altum yaitu bergerak ke dalam dunia ajaran kita sendiri dengan mempelajari dokumen-dokumen Gereja yang kita miliki. Kelima, Missio Ad Vulnera yaitu bermisi kepada orang-orang lemah, sedehana atau miskin.
 
"Untuk menjalankan karya misioner, maka dibutuhkan misionaris. Seorang misionaris itu harus siap jalan," ujarnya.
 
Romo Okto menejelaskan dua model katekese yang berkaitan erat dengan misi, yaitu katekese internal dan katekese keluar bergaya diplomasi. Katekese internal adalah penguatan internal iman umat kita sendir.
 
“Ini bisa menjawab persoalan belum menguat atau teguhnya iman umat terutama untuk bersaksi di tengah masyarakat majemuk,” katanya.
 
Sedangkan katekse keluar bergaya diplomasi adalah misi ke luar dengan iman dan budaya yang berbeda dengan gaya diplomasi. Contoh, Musa yang berdialog dengan imam median sampai imam median itu mengakui Tuhan orang Israel. Selain katekese internal, katekese keluar bergaya diplomasi ini bisa menjadi pilihan Gereja Katolik Keuskupan Denpasar yang hidup di tengah  Hindu di Bali dan Muslim di NTB.
 
"Untuk menjadi Gereja lebih Sinodus, dibutuhkan lebih dulu eksodus atau keluar dari keterkurungan, harus keluar dari diri sendiri," imbuhnya.
 
Sementara Pater Yohanes I Wayan Marianta, SVD mempresentasekan hasil survey yang telah dilakukannya melalui google form tentang presepsi umat Katolik, baik umat dewasa maupun OMK terkait iman, kehidupan berkomunitas (persekutuan) serta keterlibatan dalam kehidupan menggereja dan kehidupan sosial.
 
Sejatinya materi yang diharapkan dari Pater Marianta adalah terkait tema Sinode V ditinjau dari sudut pandang Sosiologis Pastoral. Untuk mendalami tema ini ia melakukan survey tersebut. Menarik hasil survey ini, dari responden umat dewasa yang berjumlah 999 orang dan responden OMK sejumlah 500 orang, umumnya presepsi mereka terkait hal-hal yang ditanyakan positif, di mana setiap pertanyaan jawaban yang bersifat positif rata-rata 60 – 80 %.
 
"Contoh presepsi tentang iman, yang menjawab sangat penting dan penting mencapai 87% dari total responden dewasa, dan 86% dari responden OMK. Bangga sebagai orang Katolik ada 85% dijawab responden dewasa dan 90% dijawab responden OMK. Dari dua contoh ini, menunjukkan bahwa harapan terwujudnya Iman yang tangguh tercapai," katanya.
 
Dikatakan Pater Marianta, dengan presepsi yang positif tersebut menjadi modal untuk bergerak. Namun dia mengingatkan untuk bergerak dan berjalan bersama itu perlu ada tim inti sebagai pioneer Gerakan dan pastikan bergerak bersama itu ke mana dan bersama siapa. 
wartawan
RAY
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota  Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus Ngayah Nopeng serangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah dan Padususan Manawaratna di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Kelod bertepatan dengan Anggarakasih Wuku Julungwangi pada Selasa (8/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distan Tabanan Pastikan Stok Daging Babi Mencukupi Jelang Galungan

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pertanian atau Distan Tabanan memastikan ketersediaan stok daging babi untuk kebutuhan masyarakat saat hari raya Galungan pada Rabu (23/4) mendatang dalam status lebih dari mencukupi.

Ini didasari data Distan Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sesuai data tersebut, Distan Tabanan memperkirakan kebutuhan daging babi mencapai 5.790 ekor. Sedangkan untuk kebutuhannya mencapai 4.435 ekor

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewa Riana Putra Calon Kuat Sekda Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Eslon IIa, Sesuai jadwal, kabupaten Bangli telah mengumumkan hasil seleksi jabatan Sekda Bangi. Tiga peserta masuk tiga besar. Adapun tiga nama dimaksud yakni, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan I Dewa Agung Suryadarma serta I Made Ari Pulasari. Satu nama akan dipilih Bupati untuk menempati posisi Sekda Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara "Ngemis" 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.