Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gereja Katolik Silvester Pecatu Jadi Paroki Definitif

Uskup Denpasar, Mgr. DR. Silvester San, Pr saat memimpin perayaan ekaristi pengukuhan gereja St. Silvester menjadi paroki definitif

 BALI TRIBUNE -  Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) pertama ditahbiskan, Gereja Katolik Santo Silvester Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dikukuhkan menjadi Paroki Definitif. Sebelumnya, Gereja Silvester Pecatu merupakan stasi dari Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua. Pengukuhan Gereja Katolik Pecatu sebagai paroki dalam perayaan ekaristi yang dipimpin oleh Uskup Denpasar Mgr. DR. Silvester San, Pr pada Jumat (30/11) malam. Perayaan ekaristi ini juga sekaligus penutupan sidang pleno Dewan Pastoral Keuskupan Denpasar yang dilaksanakan dari 27 - 30 November yang dihadiri seluruh fungsionaris pastoral Keuskupan Denpasar, termasuk seluruh imam yang datang dari seluruh Paroki di Keuskupan Denpasar, yaitu provinsi Bali dan NTB. Peningkatan status dari stasi St. Silvester Pecatu menjadi paroki tertuang dalam Surat Keputusan Uskup Denpasar yang dibacakan dalam perayaan ekaristi oleh Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Denpasar  Yosef Wora, SVD. Dasar pertimbangan stasi Pecatu menjadi paroki sebagaimana tertuang dalan SK, yaitu karena gereja Silvester Pecatu secara administrasi dan ekonomi sudah siap dan layak ditingkatkan menjadi paroki definitif. Selain itu, dalam SK Uskup Denpasar juga mengangkat RD. Alfonsius Kolo, Pr sebagai Pastor Paroki Pecatu. RD Alfonsius sebelumnya sebagai Pastor Rekan Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua. Uskup Denpasar Mgr. Silvester San dalam sambutannya menyatakan syukur kepada Tuhan karena tepat HUT pertama stasi Pecatu dikukuhkan menjadi paroki. Uskup Silvester juga menyampaikan terimakasih kepada pihak PT. Bali Pecatu Graha karena Gereja Silvester berdiri di atas tanah milik PT. Bali Pecatu Graha yang diberikan hak guna pakai seumur hidup kepada pihak Gereja Katolik. Di atas lahan tersebut juga berdiri empat tempat ibadah agama lainnya. "Keberadaan tempat ibadah di Pecatu ini merupakan jilid II karena pendirian rumah ibadah lima agama sebelumnya ada di kompleks Puja Mandala Nusa Dua, di mana Gereja Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua berdiri. Ini merupakan simbol kerukunan antara umat beragama sekaligus mengukuhkan Bali sebagai pulau Toleransi, pulau Cinta dan pulau Damai," ungkapnya. Semantara itu kepada seluruh umat Paroki Pecatu, Uskup asal Flores, NTT ini mengharapkan agar dengan adanya Gereja Paroki ini mampu menjawab kebutuhan umat untuk mengekspresikan imannya dan giat dalam melayani Tuhan dan sesama. "Semoga paroki ini dapat berjalan dengan baik dalam mewujudkan karya pastoralnya," imbuhnya.Uskup Silvester juga meminta Paroki Nusa Dua dan Paroki Pecatu untuk terus bekerjasama. "Dengan kehadiran Paroki Pecatu ini dapat menghantar umat untuk memiliki iman yang dewasa, iman yang teguh, mandiri dan berani bersaksi dalam masyarakat majemuk," harapnya.  

wartawan
redaksi
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.