Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gereja Katolik Silvester Pecatu Jadi Paroki Definitif

Uskup Denpasar, Mgr. DR. Silvester San, Pr saat memimpin perayaan ekaristi pengukuhan gereja St. Silvester menjadi paroki definitif.

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) pertama ditahbiskan, Gereja Katolik Santo Silvester Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dikukuhkan menjadi Paroki Definitif. Sebelumnya, Gereja Silvester Pecatu merupakan stasi dari Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua. Pengukuhan Gereja Katolik Pecatu sebagai paroki dalam perayaan ekaristi yang dipimpin oleh Uskup Denpasar Mgr. DR. Silvester San, Pr pada Jumat (30/11) malam. Perayaan ekaristi ini juga sekaligus penutupan sidang pleno Dewan Pastoral Keuskupan Denpasar yang dilaksanakan dari 27 - 30 November yang dihadiri seluruh fungsionaris pastoral Keuskupan Denpasar, termasuk seluruh imam yang datang dari seluruh Paroki di Keuskupan Denpasar, yaitu provinsi Bali dan NTB. Peningkatan status dari stasi St. Silvester Pecatu menjadi paroki tertuang dalam Surat Keputusan Uskup Denpasar yang dibacakan dalam perayaan ekaristi oleh Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Denpasar  Yosef Wora, SVD. Dasar pertimbangan stasi Pecatu menjadi paroki sebagaimana tertuang dalan SK, yaitu karena gereja Silvester Pecatu secara administrasi dan ekonomi sudah siap dan layak ditingkatkan menjadi paroki definitif. Selain itu, dalam SK Uskup Denpasar juga mengangkat RD. Alfonsius Kolo, Pr sebagai Pastor Paroki Pecatu. RD Alfonsius sebelumnya sebagai Pastor Rekan Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua. Uskup Denpasar Mgr. Silvester San dalam sambutannya menyatakan syukur kepada Tuhan karena tepat HUT pertama stasi Pecatu dikukuhkan menjadi paroki. Uskup Silvester juga menyampaikan terimakasih kepada pihak PT. Bali Pecatu Graha karena Gereja Silvester berdiri di atas tanah milik PT. Bali Pecatu Graha yang diberikan hak guna pakai seumur hidup kepada pihak Gereja Katolik. Di atas lahan tersebut juga berdiri empat tempat ibadah agama lainnya. "Keberadaan tempat ibadah di Pecatu ini merupakan jilid II karena pendirian rumah ibadah lima agama sebelumnya ada di kompleks Puja Mandala Nusa Dua, di mana Gereja Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua berdiri. Ini merupakan simbol kerukunan antara umat beragama sekaligus mengukuhkan Bali sebagai pulau Toleransi, pulau Cinta dan pulau Damai," ungkapnya. Semantara itu kepada seluruh umat Paroki Pecatu, Uskup asal Flores, NTT ini mengharapkan agar dengan adanya Gereja Paroki ini mampu menjawab kebutuhan umat untuk mengekspresikan imannya dan giat dalam melayani Tuhan dan sesama. "Semoga paroki ini dapat berjalan dengan baik dalam mewujudkan karya pastoralnya," imbuhnya. Uskup Silvester juga meminta Paroki Nusa Dua dan Paroki Pecatu untuk terus bekerjasama. "Dengan kehadiran Paroki Pecatu ini dapat menghantar umat untuk memiliki iman yang dewasa, iman yang teguh, mandiri dan berani bersaksi dalam masyarakat majemuk," harapnya. ray

wartawan
Redaksi
Category

Seminar “Namaste India" Soroti Perdagangan, Teknologi, dan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Konsulat Jenderal India di Bali, akhir pekan lalu menyelenggarakan seminar pariwisata bertajuk “Namaste India: The Sacred Journey” yang menyoroti Negara Bagian Uttarakhand dan Madhya Pradesh, serta peluang bidang perdagangan, teknologi, dan pariwisata. Termasuk agama, seni, dan budaya Bali yang mirip dengan tradisi masyarakat India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Uji Coba Shuttle Bus Listrik di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memulai melakukan uji coba shuttle bus listrik di Sanur. Dalam uji coba ini diturunkan 6 unit shuttle bus, Minggu (10/8). Hal ini sebagai upaya mendukung transportasi pariwisata di kawasan Sanur dan juga mengurangi kemacetan. 

Shuttle ini melayani wisatawan maupun karyawan perusahaan dari lokasi parkir menuju tempat kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.