Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gereja Katolik Silvester Pecatu Jadi Paroki Definitif

Uskup Denpasar, Mgr. DR. Silvester San, Pr saat memimpin perayaan ekaristi pengukuhan gereja St. Silvester menjadi paroki definitif.

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) pertama ditahbiskan, Gereja Katolik Santo Silvester Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dikukuhkan menjadi Paroki Definitif. Sebelumnya, Gereja Silvester Pecatu merupakan stasi dari Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua. Pengukuhan Gereja Katolik Pecatu sebagai paroki dalam perayaan ekaristi yang dipimpin oleh Uskup Denpasar Mgr. DR. Silvester San, Pr pada Jumat (30/11) malam. Perayaan ekaristi ini juga sekaligus penutupan sidang pleno Dewan Pastoral Keuskupan Denpasar yang dilaksanakan dari 27 - 30 November yang dihadiri seluruh fungsionaris pastoral Keuskupan Denpasar, termasuk seluruh imam yang datang dari seluruh Paroki di Keuskupan Denpasar, yaitu provinsi Bali dan NTB. Peningkatan status dari stasi St. Silvester Pecatu menjadi paroki tertuang dalam Surat Keputusan Uskup Denpasar yang dibacakan dalam perayaan ekaristi oleh Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Denpasar  Yosef Wora, SVD. Dasar pertimbangan stasi Pecatu menjadi paroki sebagaimana tertuang dalan SK, yaitu karena gereja Silvester Pecatu secara administrasi dan ekonomi sudah siap dan layak ditingkatkan menjadi paroki definitif. Selain itu, dalam SK Uskup Denpasar juga mengangkat RD. Alfonsius Kolo, Pr sebagai Pastor Paroki Pecatu. RD Alfonsius sebelumnya sebagai Pastor Rekan Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua. Uskup Denpasar Mgr. Silvester San dalam sambutannya menyatakan syukur kepada Tuhan karena tepat HUT pertama stasi Pecatu dikukuhkan menjadi paroki. Uskup Silvester juga menyampaikan terimakasih kepada pihak PT. Bali Pecatu Graha karena Gereja Silvester berdiri di atas tanah milik PT. Bali Pecatu Graha yang diberikan hak guna pakai seumur hidup kepada pihak Gereja Katolik. Di atas lahan tersebut juga berdiri empat tempat ibadah agama lainnya. "Keberadaan tempat ibadah di Pecatu ini merupakan jilid II karena pendirian rumah ibadah lima agama sebelumnya ada di kompleks Puja Mandala Nusa Dua, di mana Gereja Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua berdiri. Ini merupakan simbol kerukunan antara umat beragama sekaligus mengukuhkan Bali sebagai pulau Toleransi, pulau Cinta dan pulau Damai," ungkapnya. Semantara itu kepada seluruh umat Paroki Pecatu, Uskup asal Flores, NTT ini mengharapkan agar dengan adanya Gereja Paroki ini mampu menjawab kebutuhan umat untuk mengekspresikan imannya dan giat dalam melayani Tuhan dan sesama. "Semoga paroki ini dapat berjalan dengan baik dalam mewujudkan karya pastoralnya," imbuhnya. Uskup Silvester juga meminta Paroki Nusa Dua dan Paroki Pecatu untuk terus bekerjasama. "Dengan kehadiran Paroki Pecatu ini dapat menghantar umat untuk memiliki iman yang dewasa, iman yang teguh, mandiri dan berani bersaksi dalam masyarakat majemuk," harapnya. ray

wartawan
Redaksi
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.