Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Bali: Kasus Alit Wiraputra Tak Terkait Partai

Bali Tribune/Sekretaris Partai Gerindra Bali I Wayan Wiratmaja.

balitribune.co.id | DenpasarKetua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali Ida Bagus Putu Sukarta, sepertinya enggan berkomentar atas kasus yang menimpa kadernya AA Alit Wiraputra yang ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali di Jakarta, Kamis (11/4/2019) dinihari. Beberapa kali nomor kontak anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu dihubungi, namun tidak dijawab. 

Namun Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Bali I Wayan Wiratmaja, saat dikofirmasi wartawan melalui jaringan WhatsApp menegaskan, kasus ini tidak ada kaitan dengan Partai Gerindra. Kasus tersebut, menurut dia, murni masalah pribadi Alit Wiraputra. Apalagi kejadiannya tahun 2012 lalu. 

"Itu kan terkait masalah pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Partai Gerindra. Dan beliau pun tidak ada di struktur Partai Gerindra sejak 2013," papar Wiratmaja, Kamis (11/4) siang. 

Dikatakan, kasus yang menjerat Alit Wiraputra ini terjadi tahun 2013, ketika yang bersangkutan belum bergabung dengan Partai Gerindra. Dengan demikian, lanjut Wiratmaja, maka ini urusan bisnis pribadi Alit Wiraputra dan rekan-rekannya, serta sama sekali tidak ada keterkaitan dengan Partai Gerindra.

Selain itu, Partai Gerindra juga sudah sejak awal mewanti-wanti potensi permasalahan ini sebelum memasukkan nama Alit Wiraputra sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali. Ketika itu, Alit Wiraputra dikonfirmasi soal kasusnya, apakah sudah selesai dan tidak ada potensi proses hukum berikutnya

"Sebelum mencalonkan diri ke DPR RI lewat Partai Gerindra, saya sudah sempat tanyakan, apakah kasusnya itu sudah clear atau belum. Dibilang sudah clear. Beliau juga bebas, tidak ada  penahanan. Jadi, kami calonkan beliau ke DPR RI dari Partai Gerindra," urai Wiratmaja.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, membenarkan penangkapan terhadap Alit Wiraputra. "Ya, Ketua Kadin ditangkap di Hotel Belligio Kuningan, Jakarta, tadi pagi (kemarin pagi)," tutur Hengky Widjaja.

Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, secara terpisah menerangkan bahwa Alit Wiraputra sebenarnya sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Jumat (5/4) lalu. Namun, saat dilakukan pemanggilan pada Selasa (9/4) lalu untuk diambil keterangan, yang bersangkutan mangkir dan berangkat ke Jakarta.

"Karena tidak kooperatif, kami perintahkan anggota untuk lakukan penangkapan dan sudah ditangkap," kata Kombes Andi, saat dijumpai usai acara peresmian Gedung Panti Asuhan Kemala Bhayangkara di Kecamatan Kerambitan, Tabanan. 

Pada tanggal 4 April lalu, Polda Bali menangkap calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar, Ketut Sudikerta. Mantan wakil gubernur Bali sekaligus mantan ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu ditangkap, karena diduga melakukan penipuan terhadap bos Maspion Group. 

Sebagaimana diberitakan, Kamis (11/4) dinihari, Polda Bali  menangkap calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra AA Ngurah Alit Wiraputra, yang diamankan di sebuah hotel di Jakarta pihak. Ketua  Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali itu ditangkap Direskrimum Polda Bali  terkait dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Benoa. 

 

wartawan
San Edison
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.